Categories: Bangka Tengah

Dinas Pendidikan Bangka Tengah Tegaskan Dana Revitalisasi Sekolah Masih Berproses

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, menegaskan bahwa kabar mengenai Bangka Tengah tidak mendapatkan dana revitalisasi sekolah tidak sepenuhnya benar.

Hingga saat ini, program revitalisasi dari pemerintah pusat masih dalam proses, dan terus diupayakan agar lebih banyak sekolah di daerah tersebut menjadi penerima bantuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Indrawadi, menjelaskan bahwa program revitalisasi merupakan bagian dari percepatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran revitalisasi tidak disalurkan melalui APBD ataupun Dinas Pendidikan, melainkan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada sekolah penerima,” ujar Indrawadi, Kamis (9/7/26).

Ia menjelaskan, bantuan revitalisasi umumnya digunakan untuk rehabilitasi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, pembangunan ruang kelas baru, ruang guru, laboratorium, hingga perpustakaan. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh sekolah dengan pendampingan fasilitator yang ditunjuk kementerian.

Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya berperan melakukan pembinaan, pendampingan pengajuan usulan, serta verifikasi awal terhadap kondisi kerusakan sekolah yang diusulkan menerima bantuan.

Indrawadi menyebutkan, hingga saat ini Bangka Tengah telah memperoleh bantuan revitalisasi untuk tiga Sekolah Dasar (SD) dan dua satuan PAUD. Namun, pemerintah daerah masih mengupayakan tambahan kuota dari pemerintah pusat.

“Untuk SD yang sudah berjalan ada tiga sekolah. Jika seluruh usulan tambahan disetujui, maka akan ada delapan sekolah lagi sehingga total penerima menjadi sebelas sekolah. Sementara untuk PAUD diperkirakan bertambah dari dua menjadi delapan satuan pendidikan,” jelasnya.

Ia mengakui, salah satu kendala yang masih dihadapi, khususnya pada TK dan PAUD swasta, adalah persoalan legalitas kepemilikan lahan. Banyak usulan belum dapat diproses karena status kepemilikan tanah dan penyelenggara sekolah belum sinkron.

“Permasalahan utamanya bukan administrasi secara umum, tetapi kejelasan kepemilikan aset. Pemerintah hanya dapat menyalurkan bantuan apabila status lahan dan penyelenggara sekolah sudah jelas. Hal yang sama juga berlaku untuk sekolah negeri, di mana lahan harus bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Indrawadi memastikan sekolah yang telah memenuhi persyaratan, dan masuk dalam skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan tetap memiliki peluang besar memperoleh dana revitalisasi.

“Kami akan terus memperjuangkan agar semakin banyak sekolah di Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Atasi Putus Sekolah, Kades Perlang Libatkan Mahasiswa KKN Unmuh Pangkalpinang

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Upaya menekan angka putus sekolah di Desa Perlang mulai dilakukan melalui…

4 hours ago

Universitas Bangka Belitung Buka Penerimaan Mahasiswa Internasional Tahun Akademik 2026/2027, Diminati 462 Pendaftar dari 35 Negara

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) secara resmi membuka penerimaan Mahasiswa Internasional untuk Tahun…

4 hours ago

Pemerintah Daerah dan Kepala Desa di Pulau Belitung Titip Harapan pada RIPPM PT TIMAH untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pengembangan…

6 hours ago

PT TIMAH Bersama PKK Babel dan PKK Belitung Timur Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Puluhan Anak

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan…

6 hours ago

<em>Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung melimpahkan tahap II berkas perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) penyalahgunaan dana…

7 hours ago

<em>Komisi XII DPR RI Bahas RUU Ketenagalistrikan di Bangka Belitung, PLN Pastikan Kapasitas Daya Mencukupi</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 8 Juli 2026 – Komisi XII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke…

14 hours ago