Categories: Pendidikan

Rektor UBB Apresiasi Komisi XII DPR RI Gelar Kunjungan Legislasi di Kampus, Serap Masukan Akademik Terkait RUU Ketenagalistrikan

TerabasNews, Pangkalpinang – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyambut hangat kunjungan legislasi Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka menyerap pandangan dan masukan dari kalangan akademisi terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagalistrikan.

Rektor UBB Prof. Ibrahim menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pemilihan kampus UBB sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut, mengingat kegiatan serupa umumnya dilaksanakan di luar lingkungan perguruan tinggi.

“Kami senang sekali pada kesempatan yang baik ini menerima kunjungan legislasi Komisi XII ke Universitas Bangka Belitung. Terima kasih kepada Ketua Komisi XII dan jajaran yang telah memilih Universitas Bangka Belitung sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Ibrahim dalam sambutannya di Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim menyoroti sejumlah poin krusial dalam revisi ketiga Undang-Undang Ketenagalistrikan, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengelolaan sektor ketenagalistrikan. Ia menekankan pergeseran pola pengelolaan yang sebelumnya menerapkan sistem pemisahan (unbundling) menuju sistem terintegrasi yang menyatukan rantai penyediaan tenaga listrik mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi hingga penjualan dalam satu kesatuan pengelolaan.

Selain itu, Ibrahim juga menyoroti substansi lain dalam draf RUU, antara lain pengaturan energi baru dan energi terbarukan, serta peluang keterlibatan beragam pihak mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, koperasi, hingga perseorangan dalam penyediaan tenaga listrik melalui sistem wilayah usaha.

Terkait penetapan tarif listrik, ia menilai mekanisme yang diatur dalam rancangan beleid tersebut membuka kemungkinan adanya perbedaan tarif antardaerah yang disesuaikan dengan indeks kemahalan wilayah, dengan tetap harus mendapatkan persetujuan DPR RI. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengaturan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hak penyampaian laporan maupun gugatan.

Poin lain yang mendapat apresiasi adalah ketentuan kewajiban penyusunan peraturan pelaksana paling lambat dua tahun setelah undang-undang diundangkan. Menurutnya, hal ini menjawab permasalahan yang sering terjadi di mana peraturan turunan baru terbit bertahun-tahun setelah undang-undang berlaku.

“Selama ini kita sering melihat undang-undangnya sudah terbit, tetapi peraturan pelaksananya baru terbit bertahun-tahun kemudian. Ketentuan batas waktu dua tahun ini menjadi catatan yang sangat penting,” tegasnya.

Pada kegiatan ini, UBB telah menyiapkan tim akademisi yang juga melibatkan ahli dari Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung untuk memberikan kontribusi pemikiran. Ibrahim juga memaparkan rekam jejak kerja sama UBB dengan PT PLN, meliputi kajian dampak lingkungan PLTU 3 Bangka Belitung, survei higiene lingkungan kerja, hingga penelitian pemanfaatan limbah abu terbang dan abu dasar (FABA) sebagai material bermanfaat.

Ia berharap dialog ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga sehingga menghasilkan regulasi ketenagalistrikan yang komprehensif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan sektor energi nasional serta kebutuhan daerah.

“Kami berharap pada kesempatan ini dapat berdiskusi secara mendalam sehingga masukan dari akademisi dapat menjadi bagian dari penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan,” pungkas Ibrahim. (**)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung sukses menggelar kejuaraan E-Sport Kapolda Cup Road To E-Sport Kapolri Cup…

7 hours ago

DPRD Babel Dorong Pengoperasian Kembali Kapal Cepat Rute Jakarta–Belitung, ASDP Janji Lakukan Kajian Dalam Dua Bulan

TerabasNews, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak pengoperasian kembali layanan…

10 hours ago

Promosikan Wastra Bangka Belitung, PT TIMAH Dukung Kain Cual Tampil di Dekranas 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan UMKM sekaligus…

16 hours ago

Kapolda Babel: Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polda Babel Laksanakan Penanaman Pohon Untuk Pelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Viktor T. Sihombing,…

17 hours ago

PT TIMAH Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan, Dukung Kreativitas dan Literasi Siswa SMPN 2 Pangkalan Baru

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan PT TIMAH…

1 day ago

PT TIMAH Bantu Pengembangan Masjid Nurul Huda di Belitung, Perkuat Aktivitas Keagamaan Masyarakat

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah sebagai bentuk…

1 day ago