TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Viktor T. Sihombing, menyatakan kegiatan penanaman pohon dan reklamasi lingkungan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 merupakan wujud komitmen Polri dalam pelestarian lingkungan sekaligus momentum untuk memulihkan kerusakan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang belum diimbangi upaya pemulihan.
Pernyataan tersebut disampaikan Viktor saat memimpin langsung kegiatan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang semula direncanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 baru dapat dilaksanakan pada tanggal ini mengingat padatnya agenda tugas kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita. Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan,” ujar Viktor.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mencakup sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan mineral yang telah menjadi tumpuan penghidupan masyarakat selama puluhan tahun. Namun, pemanfaatan yang tidak disertai upaya pelestarian berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan.
“Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.
Viktor juga mengingatkan adanya hubungan timbal balik antara tindakan manusia dengan kondisi alam. Menurutnya, bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah merupakan salah satu bentuk respons alam atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2025, Polda Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare. Meskipun demikian, upaya tersebut masih belum sebanding dengan luas lahan yang membutuhkan pemulihan sehingga perlu dukungan dari seluruh pihak.
Pada kegiatan tahun ini, penanaman pohon dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres se-Provinsi Bangka Belitung dengan total luas lahan reklamasi mencapai 14 hektare. Khusus di kawasan Pantai Rebo, dilakukan penanaman sebanyak 3.000 bibit yang terdiri dari 2.000 bibit mangrove dan 1.000 bibit cemara laut di lahan seluas tiga hektare.
Viktor menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Polda Babel juga akan memperkuat tiga jalur penanganan secara berimbang, yaitu preemtif, preventif, dan represif, termasuk penegakan hukum tegas terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan serta ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, demi mewariskan lingkungan yang asri dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (**)
TerabasNews, Polda Bangka Belitung sukses menggelar kejuaraan E-Sport Kapolda Cup Road To E-Sport Kapolri Cup…
TerabasNews, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak pengoperasian kembali layanan…
TerabasNews, Pangkalpinang – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyambut hangat kunjungan legislasi Komisi XII Dewan Perwakilan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan UMKM sekaligus…
TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan PT TIMAH…
TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah sebagai bentuk…