TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan sikap berpihak kepada masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, terkait polemik penutupan akses jalan yang dilakukan oleh PT Bukit Palma Prima (BPP).
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (11/6/2026). Rapat ini digelar menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga terkait penutupan jalan sepanjang sekitar 600 meter yang telah digunakan sebagai akses utama masyarakat sejak tahun 2013.
Utusan Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan badan usaha.
“Kami menegaskan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya bahwa kepentingan masyarakat Desa Nangka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan,” ujar Yogi.
Ia menilai tindakan penutupan akses jalan yang telah lama dimanfaatkan warga tidak dapat dibenarkan. Selain itu, pihaknya juga menyayangkan langkah pemerintah desa yang dinilai tidak memfasilitasi proses musyawarah antara masyarakat dan perusahaan sebelum kebijakan penutupan jalan tersebut diberlakukan.
Merespons kondisi tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar seluruh aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan yang disetujui oleh masyarakat Desa Nangka.
“Kami dengan tegas meminta jangan ada aktivitas dahulu sebelum adanya kesepakatan dari masyarakat. Perusahaan jangan sampai merasa lebih berkuasa daripada masyarakat, karena itu adalah tanah dan hutan warisan nenek moyang mereka,” tegas politisi daerah pemilihan Bangka Selatan tersebut.
Yogi juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai kurang tepat, di mana pihak perusahaan sempat melaporkan warga ketika mereka secara bersama-sama berupaya memperbaiki akses jalan tersebut. Menurutnya, tindakan demikian mencerminkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan terhadap masyarakat setempat.
“Sejak awal perusahaan ini hendak berdiri, sudah bersikap melaporkan masyarakat, apalagi jika nanti sudah beroperasi penuh,” sentil Yogi Maulana.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Nangka sejatinya tidak menolak kehadiran investasi. Namun, warga hanya berharap hak-hak dasarnya, termasuk akses jalan yang telah digunakan secara turun-temurun, tetap terjamin dan terpenuhi.
“Kami menegaskan, tidak boleh ada aktivitas perusahaan sebelum hak-hak masyarakat terpenuhi sepenuhnya,” pungkasnya.
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Momentum Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres Bangka Tengah, untuk…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi rapat audiensi…
TerabasNews, Pangkalpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Kebahagiaan Hari Raya Iduladha masih terasa di sejumlah pelosok Bangka Belitung.…
TerabasNews, KARIMUN -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir terus…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Koordinasi Daerah,…