TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi rapat audiensi antara Forum Peduli Masyarakat Nangka, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan PT Bukit Palma Prima (BPP). Pertemuan ini digelar guna membahas persoalan akses jalan usaha tani yang tertutup di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (11/6/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tertutupnya akses menuju lahan pertanian yang telah digunakan selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa masyarakat Desa Nangka pada dasarnya mendukung kehadiran investasi dan pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayahnya. Namun, warga juga berharap hak-hak mereka, termasuk akses jalan yang telah ada dan dimanfaatkan secara turun-temurun, tetap dihormati dan dijamin keberlangsungannya.
“Masyarakat sangat setuju adanya pabrik sawit di sana. Namun yang dipersoalkan adalah akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter yang selama ini digunakan warga menuju kebun dan kini tertutup. Jalan itu sudah ada sejak tahun 2013, sedangkan perusahaan baru mulai beroperasi pada tahun 2025,” jelas Didit.
Ia menambahkan bahwa DPRD Babel mendukung setiap investasi yang mampu meningkatkan perekonomian daerah, namun penyelesaian setiap permasalahan harus senantiasa mengedepankan prinsip dialog, musyawarah, dan kepastian hukum agar tidak memicu terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana menyusun rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada Bupati Bangka Selatan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Selain itu, tim DPRD juga dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan secara objektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, sehingga investasi yang sedang berjalan dapat tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Ia mengakui bahwa persoalan ini memerlukan perhatian serius dan penyelesaian yang komprehensif, tidak hanya ditinjau dari sisi fisik semata, tetapi juga dari aspek hukum dan administrasi.
“Saya sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Memang jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat saat ini sudah tertutup, namun telah tersedia jalan alternatif yang dapat dilalui. Namun demikian, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat secara fisik, melainkan juga harus dikaji dari aspek administrasi dan legalitasnya karena kita hidup dalam negara hukum,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap audiensi ini dapat melahirkan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aksesnya, sementara investasi tetap dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan daerah.
Dari sisi perusahaan, perwakilan PT Bukit Palma Prima menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghambat aktivitas masyarakat. Sejak awal beroperasi, perusahaan telah berupaya menyediakan jalan pengalihan sebagai solusi atas akses yang terdampak pembangunan. Keterlambatan penyelesaian jalan alternatif diakibatkan oleh sejumlah pekerjaan teknis yang harus diselesaikan agar jalan tersebut dapat berfungsi secara optimal dan aman dalam jangka panjang.
“Kami sudah berupaya membuat jalan pengalihan. Namun memang terdapat keterlambatan karena kondisi teknis di lapangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan komunikasi dengan masyarakat tetap terjalin dengan baik,” tutur perwakilan perusahaan.
Di sisi lain, Forum Peduli Masyarakat Nangka menegaskan bahwa yang dibutuhkan warga adalah kejelasan mengenai status hukum dan hak penggunaan jalan usaha tani yang selama ini menjadi akses utama menuju lahan pertanian. Dalam pernyataan sikapnya, forum meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menghentikan sementara aktivitas penataan lahan perusahaan hingga persoalan akses jalan mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Forum juga mengingatkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan dengan baik, dikhawatirkan akan memicu perselisihan yang lebih besar di kemudian hari.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif, di mana setiap pihak diberikan kesempatan yang setara untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. DPRD Babel berharap dialog yang telah terjalin ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil, yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta keberlangsungan investasi di wilayah Bangka Selatan.
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Momentum Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres Bangka Tengah, untuk…
TerabasNews, Pangkalpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi…
TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Kebahagiaan Hari Raya Iduladha masih terasa di sejumlah pelosok Bangka Belitung.…
TerabasNews, KARIMUN -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir terus…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Koordinasi Daerah,…