TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada Tahun Anggaran 2026 pasca tidak diterimanya dana transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya diperkirakan mencapai nilai Rp200 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan langkah-langkah penyesuaian, meliputi efisiensi belanja secara ketat sekaligus penggalakan optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, usai mengikuti sesi pembinaan atau coaching yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri melakukan kajian mendalam terhadap struktur APBD Kota Pangkalpinang yang telah disahkan pada tahun 2025, serta mengaitkannya dengan berbagai indikator kinerja pembangunan daerah.
Saparudin menjelaskan bahwa secara umum, capaian indikator pembangunan Kota Pangkalpinang menunjukkan hasil yang positif dan memuaskan. Ia merinci, angka penanganan stunting berada di atas rata-rata nasional, tingkat kemiskinan tercatat lebih rendah dibandingkan angka rata-rata nasional, dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bahkan jauh melampaui capaian secara nasional. Satu-satunya catatan yang perlu perhatian adalah tingkat pengangguran yang masih sedikit berada di atas rata-rata nasional.
“Secara indikator pembangunan kita sebenarnya cukup baik. Stunting sudah di atas rata-rata nasional, angka kemiskinan di bawah nasional, dan IPM kita juga jauh lebih tinggi. Hanya memang pengangguran masih sedikit di atas rata-rata nasional,” ungkap Saparudin.
Menghadapi keterbatasan dana dari pusat, Pemkot Pangkalpinang kini berfokus memperkuat penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah, antara lain retribusi persampahan dan retribusi parkir. Meski demikian, Wali Kota menegaskan pemerintah tidak akan membebani masyarakat dengan menaikkan tarif layanan publik.
“Kita tidak ada rencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tarif sampah maupun parkir. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor yang sudah ada, agar potensi yang ada dapat tergali sepenuhnya,” tegasnya.
Disebutkan pula bahwa realisasi PAD Kota Pangkalpinang saat ini merupakan yang tertinggi di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, jika dibandingkan dengan nilai median nasional, masih terdapat selisih sekitar Rp24 miliar yang harus dikejar untuk menyamakan capaian nasional.
Selain dari sektor pajak dan retribusi, tambahan pendapatan juga mulai mengalir dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pada tahun 2025 lalu, PDAM mencatatkan keuntungan sekitar Rp4 miliar, sehingga pemerintah kota diproyeksikan memperoleh pembagian keuntungan sebesar Rp600 juta atau setara 15 persen dari total laba bersih perusahaan.
Tantangan terbesar justru datang dari hilangnya sepenuhnya dana transfer pusat yang menjadi penopang utama pembangunan daerah. Menurut Saparudin, ketika penyusunan APBD 2026 dilakukan tahun lalu, pihaknya telah mendapatkan sinyal pengurangan alokasi tersebut, namun realisasi yang berakhir menjadi nol persen tetap memberikan tekanan berat pada keuangan daerah.
“Yang menjadi berat itu karena dana transfer pusat ternyata nol. Ini membuat kami harus melakukan efisiensi di banyak sektor karena total anggaran menjadi menurun drastis,” tambahnya.
Dampak langsung yang dirasakan adalah pembatasan belanja modal yang kini porsinya berada di bawah lima persen dari total anggaran. Padahal, belanja modal merupakan komponen vital untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah yang selama ini banyak bergantung pada dukungan dana pusat.
Menyikapi hal itu, Saparudin berharap kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah ke depannya tidak dilakukan secara drastis atau dipotong sepenuhnya, melainkan dikurangi secara bertahap agar pemerintah daerah memiliki waktu dan ruang untuk beradaptasi.
“Kami berharap kalau memang ada pengurangan dana transfer, jangan langsung 100 persen dipotong, tetapi dilakukan secara bertahap supaya daerah tetap bisa menyesuaikan,” ucapnya.
Sebagai bentuk konkret efisiensi anggaran tahun ini, Pemkot Pangkalpinang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga mencapai 33 persen. Anggaran yang semula sekitar Rp39 miliar kini dikurangi sebesar Rp13 miliar. Langkah ini bahkan melebihi target efisiensi sebesar 20 persen yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri, demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi milik…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komitmen Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam mengembangkan sektor pertanian hortikultura…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing kembali melepas ribuan benih ikan dikolam…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangka Tengah menyambut positif keputusan…
TerabasNews, Cikarang, 8 Juni 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan…
Nama: Fernando SigalinggingNIM: 5122511084Fakultas: Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka BelitungProdi: S1 Ilmu…