Categories: Hukum

Polsek Belinyu Tertibkan Tambang Timah Ilegal Diarea Fasilitas Umum Desa Gunung Muda

TerabasNews – Polsek Belinyu melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (11/5/26).

Penertiban itu dilakukan lantaran penambangan beroperasi diarea fasilitas umum tepatnya dipinggir jalan Kampung Kusam Desa Gunung Muda Belinyu.

“Ya, Senin kemarin kita sudah menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi diarea fasilitas umum bersama dengan pihak Satpol PP Belinyu dan perangkat Desa setempat,”kata Ps. Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/26).

Rizky menyebutkan, para penambang ini sudah sering diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,”sebutnya.

Dalam penertiban itu, kata Rizky, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap tambang jenis sebu. Selain itu, 2 unit mesin robin yang digunakan untuk menambang turut diamankan.

Rizky juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mesin yang beroperasi dikawasan itu.

“Untuk barang bukti 2 mesin robin sudah kita amankan di Polsek. Rencana tindaklanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat Desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut,”ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Polsek Belinyu pada Senin kemarin.

“Tentunya penertiban itu merupakan bagian upaya respon cepat Polisi terhadap keresahan masyarakat atas keberadaan tambang ilegal yang diketahui beroperasi berdekatan dengan fasilitas umum atau pinggir jalan di Desa Gunung Muda Belinyu,”kata Agus.

Pada kesempatan itu, Agus turut mengimbau agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas ilegal diarea tersebut yang berdampak pada kerusakan lingkungan maupun fasilitas umum.

“Penertiban sudah dilakukan secara humanis, namun jika masih membandel akan kita lakukan secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Nyaris Putus Kuliah karena Biaya, Mahasiswi di Bangka Selatan Dapat Bantuan Pendidikan dari PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Air mata haru tak mampu dibendung Hellis Dianti (41), warga Jalan…

9 hours ago

Fasilitasi Grand Final Bujang Dayang 2026, PT Timah Dorong Lahirnya Duta Wisata Muda Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan kreativitas dan potensi…

9 hours ago

Dari Edukasi Sampah hingga Penanaman Pohon, PT TIMAH Dukung Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Belitung Timur

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia…

9 hours ago

<em>Pulihkan Pesisir Pantai yang Kritis, PLN UIW Babel Bersama Pemprov dan Yayasan Ikebana Sinergi Tanam 4.000 Bibit Kelapa dan Mangrove di Pantai Temberan</em>

TerabasNews, BANGKA, 25 Juni 2026 – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan mitigasi…

9 hours ago

Puluhan Ribu Mangrove Ditanam Sepanjang 2025, PT TIMAH Dukung Target Net Zero Emissions 2060

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam melaksanakan pelestarian lingkungan terus digalakkan perusahaan.…

1 day ago

Persiapan Toboali Holidays Fest Nusantara 2026 Sudah 90%

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Persiapan Toboali Holidays Fest Nusantara 2026 yang akan digelar Ikatan Jurnalis…

1 day ago