Categories: Hukum

Polsek Belinyu Tertibkan Tambang Timah Ilegal Diarea Fasilitas Umum Desa Gunung Muda

TerabasNews – Polsek Belinyu melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (11/5/26).

Penertiban itu dilakukan lantaran penambangan beroperasi diarea fasilitas umum tepatnya dipinggir jalan Kampung Kusam Desa Gunung Muda Belinyu.

“Ya, Senin kemarin kita sudah menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi diarea fasilitas umum bersama dengan pihak Satpol PP Belinyu dan perangkat Desa setempat,”kata Ps. Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/26).

Rizky menyebutkan, para penambang ini sudah sering diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,”sebutnya.

Dalam penertiban itu, kata Rizky, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap tambang jenis sebu. Selain itu, 2 unit mesin robin yang digunakan untuk menambang turut diamankan.

Rizky juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mesin yang beroperasi dikawasan itu.

“Untuk barang bukti 2 mesin robin sudah kita amankan di Polsek. Rencana tindaklanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat Desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut,”ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Polsek Belinyu pada Senin kemarin.

“Tentunya penertiban itu merupakan bagian upaya respon cepat Polisi terhadap keresahan masyarakat atas keberadaan tambang ilegal yang diketahui beroperasi berdekatan dengan fasilitas umum atau pinggir jalan di Desa Gunung Muda Belinyu,”kata Agus.

Pada kesempatan itu, Agus turut mengimbau agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas ilegal diarea tersebut yang berdampak pada kerusakan lingkungan maupun fasilitas umum.

“Penertiban sudah dilakukan secara humanis, namun jika masih membandel akan kita lakukan secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Bantu Anak Kembali Bersekolah, PT TIMAH Salurkan 210 Paket Seragam di Dusun Serdang

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Kebakaran yang melanda Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan,…

30 mins ago

Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba

TerabasNews - Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menghadiri kegiatan Minggu Kasih di…

31 mins ago

Tinjau Lokasi Pengungsian dan Kebakaran, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…

22 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Usai menyelesaikan permasalahan plasma rakyat di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka…

22 hours ago

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

TerabasNews, Karawang, 17 Oktober 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan…

1 day ago

Kini Bayar Tagihan Air PDAM Bisa Lewat PKP SMART, Tak Perlu Antre di Loket

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang…

1 day ago