Categories: Hukum

Polsek Belinyu Tertibkan Tambang Timah Ilegal Diarea Fasilitas Umum Desa Gunung Muda

TerabasNews – Polsek Belinyu melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (11/5/26).

Penertiban itu dilakukan lantaran penambangan beroperasi diarea fasilitas umum tepatnya dipinggir jalan Kampung Kusam Desa Gunung Muda Belinyu.

“Ya, Senin kemarin kita sudah menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi diarea fasilitas umum bersama dengan pihak Satpol PP Belinyu dan perangkat Desa setempat,”kata Ps. Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/26).

Rizky menyebutkan, para penambang ini sudah sering diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,”sebutnya.

Dalam penertiban itu, kata Rizky, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap tambang jenis sebu. Selain itu, 2 unit mesin robin yang digunakan untuk menambang turut diamankan.

Rizky juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mesin yang beroperasi dikawasan itu.

“Untuk barang bukti 2 mesin robin sudah kita amankan di Polsek. Rencana tindaklanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat Desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut,”ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Polsek Belinyu pada Senin kemarin.

“Tentunya penertiban itu merupakan bagian upaya respon cepat Polisi terhadap keresahan masyarakat atas keberadaan tambang ilegal yang diketahui beroperasi berdekatan dengan fasilitas umum atau pinggir jalan di Desa Gunung Muda Belinyu,”kata Agus.

Pada kesempatan itu, Agus turut mengimbau agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas ilegal diarea tersebut yang berdampak pada kerusakan lingkungan maupun fasilitas umum.

“Penertiban sudah dilakukan secara humanis, namun jika masih membandel akan kita lakukan secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

UGM dan Pemprov Babel Bersinergi, Hidayat Arsani Siapkan SDM Unggul dan Riset untuk Masa Depan Daerah

TerabasNews, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah…

36 mins ago

PT TIMAH Gelar FGD RIPPM di Wilayah Operasional, Fokus Wujudkan Pemberdayaan Berkelanjutan

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan program Pengembangan dan…

2 hours ago

Dari Pencegahan hingga Rehabilitasi, Ini Langkah PT TIMAH Perkuat Perlindungan Kesehatan Pekerja

TerabasNews, BANGKA -- Membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan pertambangan merupakan…

3 hours ago

Dari Kepulauan Meranti ke SMAN 1 Pemali, Bazla Kejar Beasiswa PT TIMAH yang Jadi Impian Sejak SD

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali…

3 hours ago

Lewat Belitung Youth Competition 2026, PT TIMAH Ajak Pelajar Promosikan Pesona Pulau Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- Untuk mendukung promosi wisata di Pulau Belitung, PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Pastikan May Day Harmoni 2026 Aman dan Kondusif

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memastikan pelaksanaan kegiatan May Day Harmoni dalam…

1 day ago