TerabasNews, Bangka Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (30/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilakukan DPRD. Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu, menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat hari ini dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Rekomendasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Badri dalam sambutannya.
Ia menambahkan, DPRD telah menetapkan keputusan terkait rekomendasi tersebut yang diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.
Adapun total terdapat 51 rekomendasi yang disampaikan DPRD. Di antaranya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) diminta melakukan pemetaan dan rehabilitasi sekolah dengan kondisi rusak berat, optimalisasi sarana dan prasarana operasional Satpol PP, dorongan kepada RSUD untuk menyediakan ruang rawat inap VIP, serta percepatan pemanfaatan dan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ular.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dibahas bersama DPRD untuk menghasilkan rekomendasi konstruktif.
“Rekomendasi DPRD atas LKPJ akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Markus.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bersama DPRD menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dengan prinsip transparansi dan demokrasi akan mendorong pembangunan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang optimal.
TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program…
TerabasNews, Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Kajian Dokumen…
TerabasNews, Pangkalpinang – HUB Usaha Mikro Kecil (UMK) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengamankan seorang…
TerabasNews - Polres Bangka Barat melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum…