Categories: DPRD

Bahas Harga TBS Sawit, DPRD Babel Usulkan Pembentukan Tim Terpadu

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat audiensi tindak lanjut terkait dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD, Kamis (23/4/2026), dan dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APDESI), petani, serta pengusaha perkebunan.

Ketua DPRD Babel yang juga memimpin rapat, Didit Srigusjaya, menyoroti pentingnya melibatkan seluruh elemen dalam rantai distribusi, mulai dari pabrik, pengepul, hingga pemilik Delivery Order (DO).

“Sawit yang ada di petani, yang membeli ialah para DO dan pengepul. Maka kami minta dinas masing-masing Kabupaten/Kota untuk segera bersama perusahaan sawit mengundang pembeli DO. Tujuannya agar para pengepul mendapatkan informasi serupa,” ujar Didit.

Untuk menciptakan kepastian dan transparansi, Didit meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pihaknya mendorong pembuatan format atau standar baku yang akan digunakan saat proses penetapan harga. Hal ini juga untuk memastikan kehadiran seluruh perusahaan dalam setiap pembahasan.

“Tujuan format ini akan disampaikan saat penetapan harga TBS. Karena beberapa perusahaan sawit tidak hadir, maka diharapkan untuk semua hadir. Kehadiran mereka penting agar dapat menyampaikan hak mereka langsung di forum,” jelasnya.

Dalam upaya menegakkan aturan, Didit menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga juga harus melibatkan aparat penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan pandangan hukum dan memastikan kesepakatan berjalan sesuai koridor aturan.

“Dalam penentuan harga TBS sawit yang diundang ialah semua perusahaan pabrik sawit, asosiasi petani, bahkan sangat diperlukan untuk juga diundang pihak kejaksaan dan kepolisian. Gunanya, kita bisa meminta pandangan hukumnya seperti apa,” tegasnya.

Lebih jauh, Didit menyinggung Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Tahun 2024 yang mengatur mengenai sanksi. Jika sudah ada kesepakatan harga minimal dan maksimal namun ada pihak yang melanggar, maka sanksi dapat diberikan.

“Jika sudah ada kesepakatan untuk harga minimal dan maksimal lalu ada yang melanggar maka dapat diberikan sanksi. Sesuai aturan, sanksi bisa secara perdata maupun pidana, tetapi kita maunya mencari solusi bersama agar tidak ada lagi keluh kesah baik itu dari petani maupun perusahaan,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Didit menyatakan akan menyurati Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar segera membentuk tim terpadu. Tim ini akan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, kepolisian, dan kejaksaan.

“Tujuannya apa? Apabila ke depan ada pihak-pihak yang melanggar, minimal ada sanksi yang diberikan. Kita berkomitmen untuk menegakkan marwah aturan, maka jika sudah ada kesepakatan kita dorong dan itulah solusi yang harus kita kedepankan,” pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dongkrak Ekonomi Syariah, BEKISAH 2026 Resmi Dibuka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Bangka Belitung Ekonomi…

2 hours ago

Algafry Rahman: Suami Wajib Memuliakan Istri, Tolak Segala Bentuk KDRT

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran ayah dalam menciptakan…

2 hours ago

Gubernur Babel Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melantik delapan pejabat pimpinan tinggi…

4 hours ago

Pencurian Sawit Kian Marak, Patroli Polisi Tekan Aksi Ninja Sawit di Terentang

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Masyarakat Desa Terentang, Kecamatan Koba, menyambut baik kehadiran tim patroli kepolisian…

6 hours ago

BI Babel dan UBB Jalin Kerja Sama, 55 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan

TerabasNews, BANGKA – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) memperkuat kolaborasi strategis…

7 hours ago

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Riza: Bukti Penegakan Hukum Transparan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi,…

7 hours ago