Categories: Bangka Tengah

Soroti Stagnasi Reforma Agraria, Bupati Algafry: IUP Hambat Sertifikasi Tanah Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyoroti kondisi pelaksanaan reforma agraria di daerahnya yang dinilai masih mengalami stagnansi. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Algafry, berbagai persoalan kompleks di lapangan membuat program reforma agraria belum berjalan optimal. Salah satu kendala utama yang menjadi sorotan adalah tumpang tindihnya status lahan antara hak masyarakat dengan keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Ini pertemuan yang luar biasa, memberikan pemahaman kembali kepada kita bahwa reforma agraria saat ini stagnan karena beberapa hal, terutama keberadaan IUP di atas tanah masyarakat,” ujar Algafry.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menimbulkan dilema bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Di satu sisi, warga memiliki tanah yang ingin disertifikatkan secara legal untuk mendapatkan kepastian hukum. Namun di sisi lain, lahan tersebut masuk dalam wilayah konsesi IUP sehingga proses sertifikasi menjadi terhambat.

Kendala ini bahkan dialami oleh aset pemerintah daerah sendiri. “Kantor Pemda Bangka Tengah saja seluas 54 hektare berada di atas IUP. Ketika ingin membuat sertifikat, terkendala dengan posisi tersebut,” ungkapnya.

Butuh Solusi Bersama

Algafry menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri. Ia mengusulkan agar semua pihak terkait duduk bersama dalam satu forum untuk mencari jalan tengah.

“Jangan sampai ada yang saling menyalahkan. Kita harus duduk bersama untuk mencari penyelesaian agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Pihaknya mengajak Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemilik IUP, serta Komisi II DPR RI untuk bersinergi mencari solusi terbaik.

Selain persoalan IUP, Algafry juga menyinggung masalah status kawasan hutan. Ia menyoroti banyaknya lahan yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat untuk permukiman maupun perkebunan, namun secara administrasi masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi.

“Di lapangan, ada perumahan, kebun, hingga tanaman masyarakat yang sudah lama ada. Tapi statusnya masih kawasan hutan produksi, sehingga masyarakat tidak punya kepastian hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap adanya perbedaan atau pergeseran titik koordinat antara Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dinilai semakin menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Oleh karena itu, Algafry berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat terlibat aktif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami ingin Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Komisi II DPR RI duduk bersama agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

12 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago