TerabasNews, PANGKALPINANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tingginya angka kasus yang menimpa anak dan perempuan, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD, Rabu (22/4/2026), dan dihadiri oleh Komisi I DPRD Bangka Tengah.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengungkapkan keprihatinan mendalam melihat tren kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2024 angka kasus masih di bawah 300. Namun, di tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari 300 kasus. Bahkan pada triwulan pertama tahun 2026 ini, peningkatannya sudah mencapai 30 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Heryawandi.
Ia menegaskan bahwa kenaikan ini menuntut penguatan peran dan koordinasi yang serius dari seluruh instansi terkait. Menurutnya, rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari upaya mencari solusi dan melahirkan kebijakan konkret.
“Kita akan terus lakukan koordinasi secara maraton mengenai bagaimana mestinya penanganan dilakukan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yang akan kita kaitkan dengan nilai kehidupan lokal,” tambahnya.
Sinergi dengan Penegak Hukum dan Pengawasan Lapangan
Heryawandi juga memastikan bahwa DPRD telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2025 dan 2026 untuk mendukung program perlindungan anak. Ke depan, pihaknya berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan pengadilan, guna menyamakan persepsi dalam penanganan perkara.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran lembaga teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan di lapangan. Meski menyadari keterbatasan anggaran, Heryawandi berharap hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk menekan angka kekerasan.
“Persoalan anggaran memang klasik, tapi dengan keterbatasan ini kita tetap berharap kualitas dan kuantitas kasus tidak terus meningkat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Soroti Keterbatasan Anggaran dan Fasilitas
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Murzana, membenarkan adanya lonjakan kasus di wilayahnya. Tahun 2025 tercatat 107 kasus, dan hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari-Maret) sudah tercatat 14 kasus.
Murzana mengungkapkan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah minimnya anggaran. Di tahun 2026, tidak ada alokasi dana dari pusat, sehingga hanya tersedia anggaran sebesar Rp30 juta dari APBD daerah.
“Kami berharap bila terjadi kasus-kasus yang harus dititipkan di rumah aman, Provinsi bisa menampung para korban dari Bangka Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Murzana meminta agar Komisi Perlindungan Anak Perempuan Daerah (KPAD) dapat diaktifkan kembali, mengingat lembaga ini dinilai memiliki peran vital dalam penanganan kasus anak dan perempuan selama ini. (**)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Alih-alih menunjukkan tren penurunan, angka stunting di Kabupaten Bangka Tengah justru…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat…
TerabasNews, Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan reforma agraria…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Komitmen menjaga kelestarian bumi terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui berbagai…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat transparansi dan komunikasi dengan para pemangku…
TerabasNews, KARIMUN -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam membantu masyarakat terus berlanjut. Melalui program…