TerabasNews, PANGKALPINANG – Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Pangkalpinang resmi dimulai. Tahapan seleksi dilaksanakan secara berjenjang dan menerapkan sistem gugur untuk mendapatkan kandidat terbaik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donald Tampubolon, menjelaskan bahwa proses seleksi telah diawali dengan tahapan administrasi yang dilaksanakan pada Maret 2026.
“Kemarin sudah seleksi administrasi, pendaftaran dibuka sampai 31 Maret, kemudian diumumkan peserta yang lolos,” ujar Donald.
Dari total lebih dari 200 pendaftar, hanya sekitar 100 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Salah satu faktor penentu utama adalah pemenuhan syarat tinggi badan. Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan standar minimal tinggi badan sebesar 167 cm untuk putra dan 162 cm untuk putri.
Standar ini merupakan penyesuaian dari ketentuan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mensyaratkan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri.
“Penyesuaian ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi peserta di daerah. Kalau mengikuti standar pusat, kemungkinan banyak yang tidak lolos,” jelasnya.
Pada tahap awal, peserta mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan secara daring dengan sistem gugur. Peserta wajib mencapai nilai minimal 70 agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Tesnya berbasis online dan hasilnya langsung diketahui. Setelah TWK, dilanjutkan Tes Intelegensi Umum, kemudian tes kesehatan dan parade,” tambahnya.
Donald menyebutkan jumlah pendaftar tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2.000 orang. Hal ini diduga karena banyaknya calon peserta yang tidak memenuhi syarat fisik. Meski demikian, partisipasi sekolah tetap tinggi karena setiap institusi diberikan kebebasan mengirimkan peserta tanpa batasan kuota.
Nantinya, akan dipilih sebanyak 34 peserta terbaik untuk menjadi Paskibraka tingkat Kota Pangkalpinang. Donald menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.
“Penilaian dilakukan oleh beberapa juri yang memiliki akun masing-masing. Nilai langsung diinput dan dikonversi secara sistem, sehingga peluang kecurangan sangat kecil,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…