Categories: Hukum

Ketua DPRD Babel Soroti Anggaran Operasional BAZNAS Hanya Rp120 Juta per Tahun, Minta Pemerintah Penuhi Kewajiban

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional lembaga tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan beban tugas yang diemban. Hal ini disampaikannya, Selasa (7/4/2026).

Didit mengaku terkejut mengetahui bahwa anggaran operasional BAZNAS Provinsi yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini hanya berkisar Rp120 juta per tahun. Menurutnya, kondisi ini tidak sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya kaget, ternyata biaya operasional BAZNAS itu hanya dianggarkan oleh APBD 120 juta. Pertanyaannya, di mana pemerintah hadir?” ujar Didit.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, biaya operasional BAZNAS seharusnya menjadi tanggung jawab penuh APBD. Tujuannya agar dana zakat yang diterima dari masyarakat (muzakki) dapat disalurkan sepenuhnya kepada yang berhak, dan tidak terpakai untuk keperluan administrasi.

“Itu mengamanatkan bahwa biaya operasional BAZNAS Provinsi ditanggung APBD, sehingga mereka tidak mengganggu dana-dana para muzakki. Walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril,” jelasnya.

Saat ini, tercatat sekitar 5.045 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Belitung menjadi potensi pembayar zakat profesi. Meski masih adanya tantangan berupa penurunan kepercayaan masyarakat akibat permasalahan di masa lalu, Didit meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada kepengurusan BAZNAS yang baru dilantik sekitar tiga bulan lalu.

“Saya berharap tolong beri kepercayaan kepada BAZNAS untuk mengelola zakat profesi kita ini sebesar 2,5%. Bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, tetapi khusus yang muslim,” ucapnya.

Didit menilai kinerja kepengurusan baru ini sudah sangat luar biasa. Dalam waktu singkat dan dengan keterbatasan anggaran, mereka sudah mampu menyalurkan manfaat kepada hampir 2.000 orang penerima manfaat.

“Bayangkan, baru 3 bulan mereka dilantik, tapi manfaatnya sudah dirasakan masyarakat kurang lebih hampir 2.000 orang. Itu luar biasa dengan kondisi yang serba terbatas,” puji Didit.

Ke depan, Didit berharap BAZNAS dapat berperan lebih besar sebagai mitra strategis pemerintah. Dana zakat diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran, mulai dari membantu fakir miskin, program beasiswa, hingga menjadi solusi pembiayaan bagi pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir atau pinjaman online ilegal.

“BAZNAS harus menjadi bapak asuh bagi para pelaku pedagang kelontong dan pedagang kecil. Jangan sampai mereka terjerat lagi dengan rentenir atau pinjol. BAZNAS juga diharapkan menjadi bapak asuh beasiswa, sehingga saat orang tua kekurangan uang untuk seragam sekolah, BAZNAS bisa hadir lebih cepat daripada birokrasi APBD,” harapnya.

Didit juga menyebutkan akan membantu BAZNAS menjaring potensi zakat dari perusahaan besar di daerah seperti PT Timah, Bank Sumsel Babel, PLN, Pelindo, dan Pertamina.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan, BAZNAS telah berkomitmen untuk melaporkan realisasi penerimaan dan penyaluran dana setiap bulan kepada Gubernur dan DPRD, yang selanjutnya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Provinsi.

“Ini pola yang belum pernah terjadi sebelumnya, tapi ada komitmen yang luar biasa. Masa lalu sudah berlalu, sekarang kita fokus memperbaiki dan memajukan BAZNAS demi kesejahteraan masyarakat Babel tanpa memandang suku, agama, dan ras,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, menambahkan bahwa instruksi pelaksanaan pemungutan zakat profesi telah disampaikan secara resmi ke seluruh Perangkat Daerah (OPD). Besaran zakat ditetapkan sebesar 2,5 persen dari penghasilan kotor, dan dukungan pemerintah juga mencakup partisipasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Berarti kita mendukung penuh, Pak. Bahkan untuk seluruh P3

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

10 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

10 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

10 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

14 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel dan BPKH Temukan Aktivitas Tambang Ilegal Di Kawasan Hutan Produksi</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…

14 hours ago