Categories: Bangka TengahHukum

Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Pengangkut Pasir Timah Ilegal

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Praktik tambang timah ilegal di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, diduga dijalankan secara terstruktur dengan sistem pembagian hasil.

Fakta tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bangka Tengah mengamankan tiga orang warga Lubuk Besar, terduga pelaku penampung pasir timah ilegal berinisial A, RF dan Kamal yang diduga sebagai aktor utama.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari kawasan Kolong Batang Raya, Desa Lubuk Besar.

Pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.35 WIB, petugas menghentikan seorang pria berinisial A yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa karung berisi pasir timah.

Saat diperiksa, A tidak mampu menunjukkan dokumen legal maupun izin pengangkutan mineral tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menemukan adanya dugaan pola kerja terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kapolres Bangka Tengah, I Gede Nyoman Bratasena mengungkapkan, tersangka A dan R berperan sebagai pengambil sekaligus pengangkut hasil tambang dari lokasi tambang ilegal.

“Keduanya mendapat bagian 30 persen untuk dibagi bersama, sedangkan 70 persen diberikan kepada tersangka Kamal yang diduga sebagai pihak yang mengatur aktivitas tersebut,” kata Kapolres, Senin (25/6/26).

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menemukan puluhan unit tambang jenis rajuk tower gearbox yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

Polisi menduga aktivitas tambang ilegal itu telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Tengah dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Bongkar Praktik Penyelundupan Ratusan Kilogram Pasir Timah di Kabupaten Bangka Tengah</em>

TerabasNews, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penyelundupan pasir timah…

4 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin High Level Meeting, Pemprov Babel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama perwakilan Bank Indonesia Babel,…

4 hours ago

<em>Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi</em>

TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan…

4 hours ago

Berpisah dengan Haru, AKBP Bratasena Tinggalkan Pesan Moral untuk Personel Polres Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Momen pergantian kepemimpinan di Polres Bangka Tengah tidak hanya diwarnai prosesi…

6 hours ago

Bupati Algafry Apresiasi Pembangunan Posyandu Sakura oleh Arsari Tambang

TerabasNews, BANGKA TENGAH - PT Mitra Stania Bemban dan PT Mitra Stania Kemingking melalui Program…

6 hours ago

PT TIMAH Dukung Kelapa Expo Vol. 2, Dorong UMKM, Kearifan Lokal, dan Kreativitas Pemuda Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan masyarakat terus dilakukan…

10 hours ago