Categories: Bangka TengahHukum

Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Pengangkut Pasir Timah Ilegal

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Praktik tambang timah ilegal di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, diduga dijalankan secara terstruktur dengan sistem pembagian hasil.

Fakta tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bangka Tengah mengamankan tiga orang warga Lubuk Besar, terduga pelaku penampung pasir timah ilegal berinisial A, RF dan Kamal yang diduga sebagai aktor utama.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari kawasan Kolong Batang Raya, Desa Lubuk Besar.

Pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.35 WIB, petugas menghentikan seorang pria berinisial A yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa karung berisi pasir timah.

Saat diperiksa, A tidak mampu menunjukkan dokumen legal maupun izin pengangkutan mineral tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menemukan adanya dugaan pola kerja terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kapolres Bangka Tengah, I Gede Nyoman Bratasena mengungkapkan, tersangka A dan R berperan sebagai pengambil sekaligus pengangkut hasil tambang dari lokasi tambang ilegal.

“Keduanya mendapat bagian 30 persen untuk dibagi bersama, sedangkan 70 persen diberikan kepada tersangka Kamal yang diduga sebagai pihak yang mengatur aktivitas tersebut,” kata Kapolres, Senin (25/6/26).

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menemukan puluhan unit tambang jenis rajuk tower gearbox yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

Polisi menduga aktivitas tambang ilegal itu telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Tengah dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bangka Barat dan DPRD Teken MoU Penyuluhan Hukum dan Pengamanan Agenda Kedewanan

TerabasNews, Polres Bangka Barat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja…

2 hours ago

Harkitnas 2026, Pemkab Bangka Selatan Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)…

2 hours ago

Di Momen Iduladha dan HUT ke-23 Kabupaten Bangka Barat, PT TIMAH Berbagi Kebahagiaan Lewat Hewan Kurban

TerabasNews, BANGKA BARAT — Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dan bertepatan dengan peringatan Hari…

2 hours ago

Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Pariwisata Belitung Seiring Pembukaan Akses Penerbangan Internasional

TerabasNews, BELITUNG – Seiring beroperasinya akses penerbangan internasional di Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kantor Perwakilan…

2 hours ago

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

TerabasNews, Pontianak – PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan kegiatan “Polantas Menyapa” yang diselenggarakan Korlantas Polri…

2 hours ago

TBS Anjlok, Ketua DPRD Bangka Tengah Ingatkan PKS Jangan Cari Untung

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Tengah dalam…

2 hours ago