Wawako Pangkalpinang Hadiri Rembuk Otonomi Daerah Bersama Kemendagri, Sampaikan Berbagai Usulan Strategis
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang diwakili Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah serta menyerap aspirasi dan kebutuhan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang aktif berpartisipasi dengan menyampaikan sejumlah usulan strategis guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Dirjen Otonomi Daerah meminta seluruh daerah untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan yang dihadapi. Ada 11 kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini, dan Pangkalpinang turut menyampaikan beberapa hal penting,” ujar Dessy.
Usulan yang disampaikan meliputi kebutuhan pelatihan dan pendidikan (diklat) bagi pimpinan daerah yang belum terlaksana sejak awal menjabat. Selain itu, juga disampaikan isu terkait Transfer ke Daerah (TKD) serta belanja pegawai yang menjadi perhatian bersama daerah lain.
Pemkot Pangkalpinang juga kembali mengusulkan penetapan status Kota Kepulauan, mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara geografis merupakan daerah kepulauan. “Usulan ini telah kami sampaikan sejak tahun 2024 kepada Badan Informasi Geospasial, dan kami berharap dapat segera memperoleh tindak lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot mendorong percepatan proses perizinan kawasan peruntukan industri yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Pengembangan kawasan industri ini menjadi salah satu prioritas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini prosesnya masih berjalan di pemerintah pusat, dan kami berharap dapat segera dituntaskan,” tambahnya.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah diuji coba pemerintah pusat, Dessy menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang siap mengikuti arahan yang ditetapkan. “Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, rencananya akan mulai diterapkan pada hari Jumat. Saat ini surat edaran sedang dalam tahap persiapan,” tutupnya.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta percepatan pembangunan di daerah.