Tegas dan Rasional

DPRD Babel Koordinasi dengan OPD Antisipasi Implementasi UU HKPD Tahun 2027

0 502

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi pada hari Jumat (27/3/2026) untuk mempersiapkan dan mengantisipasi implementasi penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang dijadwalkan berlaku mulai tahun 2027. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Darlan, Kepala Bakuda Yunan Helmi, serta Kepala Bappeda Joko Triadhi.

Dalam forum tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan komprehensif terkait potensi dampak penerapan aturan tersebut terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk aspek pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintahan provinsi. Didit Srigusjaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dan eksekutif daerah untuk memastikan setiap kebijakan berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah terus melakukan pembahasan dan kajian agar implementasi undang-undang ini dapat disiapkan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan, khususnya bagi tenaga PPPK,” ujar Didit.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini Pemprov Bangka Belitung memiliki 4.506 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 5.045 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Komposisi tersebut menjadi salah satu fokus perhatian dalam penyusunan langkah strategis ke depan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Pemerintah Provinsi akan menyampaikan masukan serta aspirasi daerah kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI. Selain itu, juga didorong sinergi dengan DPRD provinsi lain di seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif, guna menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing daerah.

Berbagai opsi solusi juga telah dibahas, antara lain upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi dukungan fiskal dari pemerintah pusat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami berharap akan lahir kebijakan yang solutif, proporsional, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Didit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.