Categories: DPRD

Anggota Dprd Babel, Yogi Maulana Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Anggota Satgas Tata Kelola Timah

TerabasNews – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, mengeluarkan kecaman keras terkait dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan dan salah satu anggota Satgas Tata Kelola Timah. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di kawasan gudang pengolahan mineral ikutan timah milik PT PMM, berlokasi di Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Yogi menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum biasa, melainkan juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya pembenahan tata kelola pertambangan di wilayah Babel. “Komisi III DPRD Babel mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Menurut dia, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Babel merupakan bagian dari langkah serius negara untuk memperbaiki sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan pemerintah pusat. Satgas tersebut bekerja berdasarkan mandat negara sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menata ulang tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah di Babel.

“Satgas tersebut menjalankan tugas negara. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi, apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan,” ucap Yogi.

Selain mengecam, Anggota Komisi III DPRD Babel juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, agar segera mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Yogi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Momen Idul Adha, Kepala Daerah Apresiasi Konsistensi Berbagi untuk Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pada momen Idul Adha tahun 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menyalurkan ratusan…

22 mins ago

Membanggakan! Ketua OSIS SMAN 1 Namang Jadi Danton Terbaik Nasional 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMAN 1 Namang. Dalam ajang Lomba Kreasi…

16 hours ago

Respon Cepat Bupati Bangka Selatan, Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Keposang

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, turun langsung ke lapangan mengunjungi rumah…

16 hours ago

Bupati Riza Herdavid Lantik dan Kukuhkan 114 ASN Basel, Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Menjaga Kekompakan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan serta…

3 days ago

<em>PLN UIW BABEL Gelar Apel Siaga, Pastikan Pasokan Listrik Andal saat Idul Adha 1447 H dan Waisak 2570 BE</em>

TerabasNews, BANGKA — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung memastikan kondisi sistem…

3 days ago

Arroyyan-HYR Indonesia Bagikan Daging Qurban Bersama Para Pejuang Pendiri Provinsi Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Memanfaatkan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Arroyyan-HYR Indonesia menggelar…

3 days ago