Tegas dan Rasional

Anggota Dprd Babel, Yogi Maulana Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Anggota Satgas Tata Kelola Timah

0 282

TerabasNews – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, mengeluarkan kecaman keras terkait dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan dan salah satu anggota Satgas Tata Kelola Timah. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di kawasan gudang pengolahan mineral ikutan timah milik PT PMM, berlokasi di Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Yogi menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum biasa, melainkan juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya pembenahan tata kelola pertambangan di wilayah Babel. “Komisi III DPRD Babel mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Menurut dia, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Babel merupakan bagian dari langkah serius negara untuk memperbaiki sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan pemerintah pusat. Satgas tersebut bekerja berdasarkan mandat negara sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menata ulang tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah di Babel.

“Satgas tersebut menjalankan tugas negara. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi, apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan,” ucap Yogi.

Selain mengecam, Anggota Komisi III DPRD Babel juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, agar segera mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Yogi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.