Categories: DPRD

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna, Lantik PAW dan Tetapkan Pimpinan Badan Kehormatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pada hari Senin (23/2/2026) dengan dua agenda utama, yaitu pelantikan serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri acara tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim yang menjalankannya, dengan berharap amal ibadah diterima oleh Allah SWT.

Pada sesi pelantikan PAW, Ardi Effendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Eddy Iskandar menjelaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem demokrasi dan perwakilan rakyat di daerah, serta wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur dalam tata tertib DPRD. Pelantikan ini dapat terlaksana setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pengangkatan PAW tersebut.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Babel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Babel yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan baik.

Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Babel sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan serta penegakan kode etik anggota dewan.

Rapat berlangsung dengan khidmat hingga selesai dan ditutup dengan doa, beserta harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Tak Sekadar Menambang, PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…

3 hours ago

<em>Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Babel Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kelistrikan Terbaik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…

3 hours ago

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…

4 hours ago

Edi Nasapta Kritik Terhadap Kekacauan Pendataan Penetapan Desil Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…

5 hours ago

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…

5 hours ago

Empat Tahun Berjuang Melawan Kanker, Aswandi Dapat Uluran Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…

5 hours ago