Categories: DPRD

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna, Lantik PAW dan Tetapkan Pimpinan Badan Kehormatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pada hari Senin (23/2/2026) dengan dua agenda utama, yaitu pelantikan serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri acara tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim yang menjalankannya, dengan berharap amal ibadah diterima oleh Allah SWT.

Pada sesi pelantikan PAW, Ardi Effendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Eddy Iskandar menjelaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem demokrasi dan perwakilan rakyat di daerah, serta wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur dalam tata tertib DPRD. Pelantikan ini dapat terlaksana setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pengangkatan PAW tersebut.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Babel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Babel yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan baik.

Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Babel sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan serta penegakan kode etik anggota dewan.

Rapat berlangsung dengan khidmat hingga selesai dan ditutup dengan doa, beserta harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

20 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

23 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

24 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

1 day ago