DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna, Lantik PAW dan Tetapkan Pimpinan Badan Kehormatan
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pada hari Senin (23/2/2026) dengan dua agenda utama, yaitu pelantikan serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri acara tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim yang menjalankannya, dengan berharap amal ibadah diterima oleh Allah SWT.
Pada sesi pelantikan PAW, Ardi Effendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Eddy Iskandar menjelaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem demokrasi dan perwakilan rakyat di daerah, serta wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur dalam tata tertib DPRD. Pelantikan ini dapat terlaksana setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pengangkatan PAW tersebut.
Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Babel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Babel yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan baik.
Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Babel sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan serta penegakan kode etik anggota dewan.
Rapat berlangsung dengan khidmat hingga selesai dan ditutup dengan doa, beserta harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. (**)