DPRD Babel Tagih Janji PT Timah, Harga Timah Bagi Penambang Belum Naik
TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan keluhan dari masyarakat penambang terkait belum naiknya harga timah di tingkat mitra, meskipun harga timah dunia telah mengalami kenaikan. DPRD Provinsi Babel mengajak manajemen PT Timah untuk menepati komitmen yang pernah disepakati dengan masyarakat.
Kesepakatan tersebut telah disepakati antara Direktur Utama PT Timah dengan perwakilan masyarakat pada tanggal 8 November 2025, setelah terjadi aksi unjuk rasa. Pada kesempatan itu, PT Timah telah berjanji akan menyesuaikan harga timah di tingkat mitra apabila harga komoditas tersebut di pasar dunia mengalami kenaikan.
“Kesepakatannya jelas, kalau harga timah naik, maka harga di tingkat masyarakat mitra juga harus naik. Tapi fakta di lapangan, sampai sekarang harganya belum naik,” ujar Didit.
Keluhan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat dari berbagai daerah di Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka. Mereka merupakan mitra PT Timah yang secara rutin memasok bijih timah ke perusahaan tersebut.
Menurut Didit, kondisi ini membuat para penambang merasa terbebani, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Ia meminta PT Timah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini menjadi mitra perusahaan.
“Saya minta tolong kepada Pak Dirut, hargai masyarakat. Mereka sudah setengah mati memberikan timah kepada perusahaan, tolong harganya juga dinaikkan. Apalagi ini mau Lebaran,” katanya.
Didit mengakui bahwa DPRD sering menerima kunjungan dari masyarakat yang menyampaikan keluhan serupa. Ia mengkhawatirkan, jika permasalahan ini tidak segera mendapatkan penyelesaian, dapat memicu kekecewaan yang lebih besar di kalangan penambang.
Ia juga menegaskan, bahwa jika terdapat mitra yang dinilai tidak disiplin atau melanggar aturan, perusahaan berhak memberikan sanksi sesuai ketentuan. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menahan kenaikan harga bagi mitra lain yang telah menjalankan kewajiban dengan patuh.
“Kalau memang ada mitra yang bandel, beri sanksi saja. Tapi jangan semua masyarakat yang jadi korban. Intinya, kami minta komitmen PT Timah ditepati,” tegasnya.
Didit menambahkan, bahwa DPRD Provinsi Babel saat ini masih dalam masa menunggu undangan resmi dari PT Timah untuk membahas permasalahan tersebut secara langsung. Ia berharap dapat dicapai solusi konkret agar harga timah di tingkat masyarakat segera disesuaikan dengan kondisi pasar yang berlaku.
“Kami menunggu undangan dari PT Timah. Harapan kami sederhana, buka hati nurani dan sesuaikan harga timah di tingkat bawah. Itu yang ditunggu masyarakat,” pungkasnya. (**)