Categories: DPRD

Sisa Royalti Timah Babel Rp1,078 Triliun Belum Cair, ketua DPRD Babel : Tunggu Hasil Audit BPK

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menggencarkan upaya untuk mempercepat pencairan sisa dana royalti timah dan iuran tetap yang mencapai Rp1,078 triliun. Sampai saat ini, dana tersebut belum dapat dibayarkan karena masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak BPK RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Menurutnya, pembayaran dana tersebut baru dapat dilakukan setelah audit selesai dan diikuti dengan proses teknis yang mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan pembayaran.

“Kita sudah komunikasi kepada teman-teman BPK RI dan Banggar DPR RI, karena itu bisa dibayar setelah Audit BPK RI ternyata, mungkin teknisnya BPK RI yang mendorong supaya itu harus dibayar kepada Kementerian Keuangan,” ujar Didit pada hari Rabu (18/02/2026).

Didit juga mengajak dukungan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran sisa royalti sebesar 4,5 persen tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR RI dan akan segera melayangkan surat resmi untuk menentukan jadwal pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Rudianto Tjen, alhamdulillah sudah dikomunikasikan kepada Banggar, tinggal nanti kami mengirimkan surat kepada Kepala Banggar kapan nanti bisa menerima kami,” jelasnya.

Selain itu, Didit mengungkapkan adanya informasi mengenai kelebihan pembayaran yang dilakukan Kementerian Keuangan pada tahun-tahun sebelumnya, yang menyebabkan sisa royalti timah otomatis dipotong untuk menutup kelebihan tersebut. Ia meminta transparansi dan penjelasan rinci dari pemerintah pusat terkait perhitungan pemotongan dana tersebut.

“Jika memang ada daerah yang sudah dibayar silakan dipotong, itu hak pusat tapi kita mau jelas dulu dong hitung-hitungannya seperti apa,” tegasnya.

Meski demikian, Didit tetap berharap pemerintah pusat dapat segera memenuhi kewajibannya terhadap daerah penghasil timah ini. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah dan unsur legislatif di Babel untuk bersatu memperjuangkan hak daerah tersebut.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat tolong permudahkalah, artinya hak kami selaku pulau timah telah kami berikan, tolong kewajiban pemerintah pusat untuk mempercepat sisa royalti Pemda baik provinsi maupun kabupaten, karena ini untuk menutup defisit,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago