Categories: DPRD

DPRD Babel Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengeluarkan permintaan agar sekolah khususnya SMA dan SMK negeri tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan iuran. DPRD menetapkan target seluruh persoalan ijazah tertahan di wilayah provinsi ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Permintaan ini muncul setelah menerima curhatan seorang orang tua yang anaknya mengalami kesulitan untuk bekerja karena ijazahnya masih tertahan di salah satu SMK negeri di Bangka Tengah akibat tunggakan iuran sebesar Rp500 ribu. Setelah tunggakan dilunasi, ijazah baru diberikan dan anak tersebut dapat melanjutkan aktivitas kerja.

“Ini tidak boleh terjadi,” tegas Didit, menjelaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, terutama di sekolah negeri yang dibiayai negara.

Hasil penelusuran menunjukkan sebanyak 3.568 ijazah di sekolah negeri belum diambil dengan berbagai latar belakang permasalahan, sementara sekitar 594 ijazah di sekolah swasta juga masih tertahan. Didit juga meminta dinas terkait berkoordinasi dengan gubernur untuk mengumpulkan ijazah tersebut dan menyerahkannya secara simbolis kepada para alumni. Ia bahkan menegaskan akan dilakukan tindakan tegas jika ada kepala sekolah negeri yang menghambat penyerahan ijazah.

“Kalau ada kepala sekolah negeri yang menghambat program ini, saya minta dievaluasi. Pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat, apalagi yang kurang mampu,” ujarnya, menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh ijazah diserahkan kepada pemiliknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, menegaskan bahwa ijazah merupakan bukti kelulusan siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pembayaran iuran sekolah. Menurutnya, persoalan ijazah tertahan telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak 2016, dengan banyak siswa yang belum mengambilnya akibat berbagai kendala termasuk masalah ekonomi.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah negeri untuk segera menghubungi alumni dan orang tua agar ijazah dapat diambil tanpa hambatan. Untuk sekolah swasta, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna mencari solusi terbaik, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ijazah ini sangat penting untuk masa depan mereka, baik untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan. Pemerintah akan memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkas Saipul.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago