Categories: DPRDPangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkot untuk Dibahas di Pansus

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (9/2/2026).

Abang Hertza mengatakan, DPRD berkomitmen mengawal pembahasan ketiga Raperda tersebut secara objektif dan mendalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Persetujuan ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Abang Hertza.

Ia menegaskan, proses pembahasan di Panitia Khusus akan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DPRD berharap ketiga Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat, aplikatif, dan mendorong pembangunan Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurut Saparudin, Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya telah menyampaikan penjelasan terkait ketiga Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD pada 5 Februari 2026. Rapat paripurna kali ini menjadi forum penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Adapun tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 mengenai retribusi tempat khusus parkir.

Saparudin menjelaskan, seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, mulai dari PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS dan Kebangkitan Bangsa, Golkar, NasDem, hingga Fraksi Gabungan PPP–PAN, telah menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencermati setiap catatan dan saran DPRD sebagai bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kendati memiliki ruang lingkup yang berbeda, ketiga Raperda ini secara keseluruhan diarahkan untuk memperkuat perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Saparudin.

Untuk Raperda RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Saparudin menambahkan bahwa setelah pembahasan di DPRD selesai, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bappeda dan Biro Hukum Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara dua Raperda lainnya akan melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah tahapan pembahasan di DPRD rampung.

TerabasNews

Recent Posts

Aikal dan Mimpi Membahagiakan Orang Tua, Menjemput Masa Depan Lewat Beasiswa PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Di balik langkahnya menempuh pendidikan dalam Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero)…

15 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Balita di Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui berbagai program…

15 hours ago

<em>PLN UIW Bangka Belitung Sukses Kawal Keandalan Listrik, Euforia Final Piala Dunia 2026 Berjalan Aman dan Lancar</em>

TerabasNews, Bangka Belitung, 20 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka…

15 hours ago

Bupati Bangka Selatan Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga di Toboali

TerabasNews, TOBOALI – Bupati Kabupaten Bangka Selatan Riza Herdavid didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi…

15 hours ago

Cegah Antrean Mengular, Tim Gabungan Polres Bangka Selatan Kawal Ketat Penyaluran BBM di Sejumlah SPBU

TerabasNews, BANGKA SELATAN — Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan,…

3 days ago

Berawal dari Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Mimpi Bunda Fresh Menembus Pasar Kini Makin Dekat Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang…

3 days ago