Tegas dan Rasional

DPRD Pangkalpinang Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda Lewat Paripurna

0 283

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah sebelum ketiga Raperda dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 mengenai retribusi tempat khusus parkir.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan seluruh fraksi DPRD sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut. Oleh karena itu, rapat paripurna kali ini menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi.

Ia menekankan pentingnya respons pemerintah daerah yang menyeluruh terhadap setiap masukan fraksi, terutama terkait substansi RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Pangkalpinang selama lima tahun ke depan.

Menurut Abang Hertza, dokumen RPJMD memiliki peran strategis sebagai pedoman utama pembangunan daerah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan kondisi riil daerah.

Selain RPJMD, DPRD juga menaruh perhatian pada Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program kemitraan dan bina lingkungan yang tepat sasaran.

Sementara itu, terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1999, Abang Hertza menilai langkah tersebut penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan yang lebih mutakhir agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Ia berharap seluruh proses pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pembentukan panitia khusus.

Abang Hertza menegaskan DPRD Kota Pangkalpinang berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, mudah diterapkan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.