Tegas dan Rasional

Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2026,Polres Bangka Selatan Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu

0 212

TerabasNews, Bangka Selatan – Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap sindikat narkoba dalam rangkaian Operasi Antik Menumbing 2026 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 20 hingga 31 Januari 2026 .

Dalam operasi ini, pihak kepolisian dari Satreskoba berhasil menangkap 8 tersangka dengan 6 laporan Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di wilayah Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Wakapolres Bangka Selatan , Kompol Muhammad Riduan , dalam Konferensi pers , Selasa ( 3/ 2/ 2026).Mengungkapkan bahwa para tersangka seluruhnya laki-laki, yang sebagian besar merupakan target operasi ( TO).

” Tiga kasus merupakan target operasi dan tiga kasus lainnya merupakan non – target operasi, “ungkapnya.

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 19.85 gram sabu, 3 butir ekstasi, serta berbagai peralatan untuk mengkonsumsi narkoba seperti timbangan digital, pirek kaca, alat hisap bong, dan sekop dari pipet minuman.

” Selain itu, pihak berwajib juga menyita beberapa unit telepon seluler dan kendaraan bermotor yang digunakan oleh para tersangka, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Muhammad Riduan menjelaskan, 1 dari 8 tersangka yang ditangkap merupakan residivis, dengan sebagian besar pelaku berperan sebagai pemakai narkoba dan pengedar narkoba. Menurutnya, narkotika yang beredar di Bangka Selatan berasal dari Palembang , yang masuk melalui jalur tikus.

Ia mengatakan, bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dengan operasi ini, Polres Bangka Selatan berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.