Tegas dan Rasional

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

0 376

TerabasNews, Jakarta, 17 Januari 2026 — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat. Penyaluran santunan ini merupakan wujud peran Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan bagi korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, total penyaluran santunan tersebut meningkat 3,87 persen, mencerminkan konsistensi peran Jasa Raharja dalam menjalankan mandat negara.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, proses penyerahan santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan santunan merupakan bagian dari upaya memastikan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar membantu meringankan beban ahli waris serta mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan bahwa penanganan cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas secara produktif. Sementara itu, penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai bentuk pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menekankan pentingnya penguatan sistem layanan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan korban berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelayanan santunan tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, penanganan korban kecelakaan dapat berlangsung lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui penguatan kolaborasi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan secara nyata oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.