Categories: DPRDPangkalpinang

Fraksi Gerindra DPRD Pangkalpinang Kritik Perwako soal Mekanisme Pengisian Jabatan RT dan RW

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang melalui Fraksi Partai Gerindra menyatakan sikap kritis terhadap Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), khususnya terkait mekanisme pengisian jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Fraksi Gerindra menilai pengaturan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat yang menjadi dasar pembentukan lembaga kemasyarakatan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang Bangun Jaya mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan kepala daerah berjalan sesuai asas demokrasi, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat lingkungan. Karena itu, DPRD berkepentingan memastikan mekanisme pengisiannya mencerminkan kedaulatan warga,” ujar Bangun Jaya, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan Fraksi Gerindra menyoroti mekanisme pengisian jabatan Ketua RT dan RW yang melibatkan panitia pemilihan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta lurah. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi mengurangi hak masyarakat untuk memilih pemimpin di lingkungannya secara langsung.

Menurut Bangun Jaya, secara normatif Pasal 14 Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 telah mengatur proses pendaftaran dan pemilihan pengurus RT dan RW. Namun dalam implementasinya, pengaturan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asas demokrasi.

Fraksi Gerindra menegaskan DPRD Kota Pangkalpinang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perwako tersebut dan mendorong evaluasi kebijakan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik di lapangan.

Selain itu, DPRD juga menilai mekanisme penunjukan berpotensi menimbulkan subjektivitas dan konflik kepentingan, serta dapat menurunkan legitimasi sosial kepemimpinan RT dan RW di mata masyarakat.

Atas dasar tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang mendorong agar mekanisme pengisian jabatan Ketua RT dan RW dilakukan secara lebih demokratis, baik melalui musyawarah warga maupun pemilihan langsung.

DPRD menilai penguatan peran RT dan RW yang lahir dari proses demokratis akan berdampak positif terhadap peningkatan partisipasi masyarakat, stabilitas sosial, serta efektivitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pertambangan Timah di Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa perkembangan…

2 hours ago

Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang Laksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah Upaya Menjaga Stabilitas Harga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah…

2 hours ago

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Hadir Bantu Masyarakat dan Tekan Laju Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan tajuk "Kerito…

2 hours ago

Tekan Inflasi,Pemkot Pangkalpinang Gelar Gerakan Pangan Murah “Kerito Surong Ketapang”

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah bertajuk Kerito Surong Ketapang (Kegiatan…

2 hours ago

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

17 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

17 hours ago