Simposium SMSI Tegaskan Pilkada DPRD Alternatif Demokrasi
TerabasNews, Jakarta, — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang pelaksanaan Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Simposium nasional ini dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, SH., MH, dan menghadirkan sejumlah akademisi serta pakar kebijakan publik untuk membedah secara kritis wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif di tengah tingginya biaya politik dan maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, SE, ME., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Dalam perspektif Demokrasi Pancasila, kata dia, kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, serta efektivitas pembangunan daerah juga menjadi indikator utama.
Prof. Yuddy menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan kesinambungan kebijakan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa model tersebut harus dikritisi dan dirumuskan ulang agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.
“Model pemilihan melalui DPRD dapat menjadi referensi historis. Tantangannya adalah bagaimana merancang ulang sistem tersebut secara lebih demokratis, transparan, dan akuntabel sesuai perkembangan zaman,” ujar Prof. Yuddy.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Menurutnya, persoalan utama Pilkada saat ini bukan semata soal langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.
Prof. Albertus menjelaskan, pada era pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan kapasitas administratif, rekam jejak birokrasi, serta loyalitas terhadap sistem pemerintahan. Meski memiliki keterbatasan demokratis, model tersebut dinilai lebih efisien dari sisi biaya politik.
“Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan pengawasan publik yang kuat, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menjadi alternatif yang rasional dan konstitusional,” tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia menilai Pilkada langsung tetap memiliki keunggulan dari sisi legitimasi politik karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD layak dibahas secara objektif dan terbuka, terutama jika bertujuan memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah serta menekan praktik politik uang.
“Model apa pun yang dipilih, prinsip utamanya adalah menjaga kedaulatan rakyat dan memastikan kepala daerah yang terpilih benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Melalui Simposium Nasional ini, SMSI menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan dalam kerangka Demokrasi Pancasila, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Diskusi tersebut menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespons dinamika demokrasi nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan Pilkada yang lebih berintegritas, efisien, dan berkeadilan.