Berobat Cukup Pakai KTP: Pemkot Pangkalpinang Siapkan Solusi Bagi Warga dengan BPJS Tidak Aktif
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meluncurkan skema layanan kesehatan terpadu yang memungkinkan masyarakat dengan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif untuk tetap mengakses pelayanan kesehatan, cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program ini dirancang untuk menjawab permasalahan warga rentan yang sering enggan berobat akibat tunggakan iuran BPJS. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menjelaskan bahwa banyak warga mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi yang drastis, seperti usaha yang bangkrut atau kehilangan tulang punggung keluarga, sehingga tidak mampu lagi membayar iuran.
“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” ujarnya.
Mengoptimalkan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki daerah, skema ini memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5, meskipun kepesertaan BPJS-nya tidak aktif karena tunggakan.
Bagi warga yang sebelumnya tidak masuk kategori tersebut namun mengalami kesulitan ekonomi mendadak, Pemkot menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat menjadi penerima manfaat.
“Kita tidak ingin orang sakit dipingpong. Mau berobat tapi disuruh ke Dukcapil dulu, ke Dinsos dulu. Itu yang kita potong,” tegas Wali Kota.
Pemkot juga membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Seluruh unsur tersebut diintegrasikan dalam satu sistem layanan, sehingga masyarakat cukup datang ke fasilitas kesehatan tanpa perlu mengurus administrasi di berbagai tempat.
Untuk memastikan keseragaman pelayanan, telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas Puskesmas. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraannya, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,2 miliar pada tahun 2026. Menurut Udin, anggaran tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (**)