Categories: Bangka Tengah

Tata Birokrasi Lebih Pasti, Pemkab Bangka Tengah Resmikan 1.292 PPPK Paruh Waktu

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus melakukan penataan birokrasi dan penegasan status kepegawaian non-ASN. Sebanyak 1.292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Rabu (17/12/2025), di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Algafry Rahman menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi.

“PPPK Paruh Waktu diangkat dengan perjanjian kerja yang jelas, hak dan kewajiban yang terukur, serta sistem evaluasi kinerja yang transparan. Ini bagian dari reformasi birokrasi,” ujar Algafry.

Ia menambahkan, meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap dituntut untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap tahun sesuai kebutuhan instansi dan capaian kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para tenaga honorer yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah.

Rangkaian kegiatan pengukuhan turut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan pengukuhan ini, Pemkab Bangka Tengah berharap sistem kepegawaian daerah menjadi lebih tertata dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago