Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Dilantik, SK Tinggal Tunggu Waktu

Terabasnews, Pangkalpinang — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, menerima audiensi belasan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang mempertanyakan kejelasan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK).

Para PPPK paruh waktu tersebut menyampaikan keluhan lantaran hingga kini belum menerima SK, sementara PPPK di pemerintah kabupaten dan kota sudah lebih dulu dilantik dan menerima SK.

Didit mengatakan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terkait hal tersebut dan memastikan prosesnya tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

“Saya sudah hubungi Gubernur, dan beliau sudah merespons. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Saya juga mengusulkan agar dilakukan sebelum pergantian tahun,” kata Didit kepada wartawan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menegaskan, status PPPK paruh waktu tersebut sebenarnya sudah diakui secara resmi. Hal itu dibuktikan dengan penganggaran pembayaran upah atau honor melalui APBD yang masuk dalam pos belanja pegawai.

“Yang terpenting status mereka sudah jelas sebagai PPPK paruh waktu. Anggaran gaji sudah masuk APBD, jadi secara administratif mereka sudah diakui,” ujarnya.

Didit memastikan seluruh PPPK paruh waktu tetap akan dilantik. DPRD Babel, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur jadwal penyerahan SK.

Menurut Didit, proses yang akan dilakukan nantinya bukan pelantikan dalam bentuk seremoni besar, melainkan penyerahan SK karena status kepegawaian mereka sudah ditetapkan secara administratif.

“Ini bukan pelantikan seremonial, tapi penyerahan SK. Jumlah PPPK paruh waktu cukup banyak, jadi kemungkinan penyerahannya dilakukan secara bertahap,” tutup Didit.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago