Categories: DPRD

DPRD Babel Lantik Rustam Mataris sebagai Anggota PAW Masa Jabatan 2024–2029

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pelantikan atau Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Rustam Mataris dari Partai Demokrat, Senin (8/12/2025). Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel.

Rustam Mataris resmi menjabat sebagai anggota DPRD Babel menggantikan Zeki Yamani. Sebelumnya, pada 1 Juli 2025 DPRD menerima surat pengunduran diri Zeki Yamani dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 karena yang bersangkutan mencalonkan diri pada pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, serta unsur Forkopimda.

Dalam prosesi pelantikan, Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengharapkan Rustam Mataris dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan anggota dewan lainnya.

“Semoga Pak Rustam dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan fungsi kedewanan, terlebih beliau juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Babel sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Eddy Iskandar dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh mekanisme proses PAW telah ditempuh sesuai ketentuan tata tertib, termasuk diterimanya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Zeki Yamani atas pengabdian selama menjabat di DPRD Babel. Terima kasih juga kepada KPU yang telah melaksanakan tugas sesuai peraturan sehingga proses PAW berjalan sebagaimana mestinya,” kata Eddy.

Dengan dilantiknya Rustam Mataris, Eddy menilai komposisi anggota DPRD Babel kembali lengkap sehingga dapat memperkuat kinerja alat kelengkapan dewan.

“Dengan bertambahnya keanggotaan, tentu akan memperkuat peran komisi dan perangkat lainnya. Apalagi beliau sudah memiliki pengalaman di DPRD, sehingga hanya perlu beradaptasi kembali dengan anggota lainnya,” tutup Eddy.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

6 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

11 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

11 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago