Bawaslu Kota Pangkalpinang Perkuat Integrasi Data Pemilih Lintas lembaga Pengawasan PDPB 2025
TerabasNews, Pangkalpinang — Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Rapat ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polres Kota Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang. Rabu, 03/12/2025.
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah antisipatif menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029, dengan fokus pada konsolidasi data dan koordinasi intensif antarinstansi agar daftar pemilih tersusun secara valid, mutakhir dan bebas dari potensi masalah.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa PDPB merupakan kerja berkelanjutan yang menuntut akurasi tinggi, sehingga seluruh instansi harus terlibat aktif dalam menyediakan data secara berkala.
Bawaslu meminta agar seluruh lembaga dapat menyerahkan pembaruan data setiap tiga bulan, terutama terkait, Data penduduk meninggal dunia, Data alih status TNI/Polri, Data pemilih baru maupun yang mengalami perubahan elemen kependudukan, Data khusus dari Lapas terkait narapidana yang kehilangan atau memiliki hak pilih.
“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu, sinergi kita menjadi kunci keberhasilan,” tegas Koordiv HPPH Bawaslu.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, dan evaluasi reguler untuk memastikan akurasi data yang disampaikan oleh stakeholder.
Kasat Intel Polresta Pangkalpinang Suman Sirait menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil, terutama dalam rangka meminimalisir potensi sengketa atau konflik saat Pemilu.
Ia menegaskan bahwa meski Pemilu 2029 masih terbilang jauh, proses pendataan harus dilakukan sejak dini agar tidak ada hak pilih warga yang terabaikan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata. Polresta mendukung penuh upaya ini, karena data pemilih yang tidak akurat dapat memicu konflik saat pemungutan suara,” jelasnya.
Perwakilan Kodim 0413 Bangka menegaskan bahwa TNI siap berkontribusi aktif dalam proses pemutakhiran data. Melalui jaringan Koramil dan Babinsa di wilayah Kota Pangkalpinang, Kodim akan menyampaikan data personel yang mengalami perubahan status, baik yang berpindah tugas, memasuki masa purnatugas, maupun prajurit baru yang diangkat.
“Kami memastikan bahwa data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan akan segera kami sampaikan. Dukungan ini penting agar tidak ada penyimpangan atau kesalahan dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini menegaskan kembali bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban teknis, tetapi bagian dari komitmen menjaga integritas demokrasi.
“Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis bahwa daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat tersusun dengan lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa.” Ungkap Wahyu.