Categories: DPRD

DPRD Babel Dorong Percepatan Penetapan WPR, Minta Pemda Koordinasi dengan Penambang

Terabasnews, Pangkalpinang – Upaya memperjuangkan legalitas bagi para penambang rakyat di Bangka Belitung kembali mendapat angin segar setelah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus DPRD Provinsi pada Rabu (19/11/2025), yang menghadirkan suasana diskusi hangat antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa RDP tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat proses pengajuan WPR. Salah satu poin penting adalah percepatan pendataan blok-blok lahan yang diduga mengandung timah.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bangka dan PUPR segera berkoordinasi dengan para penambang rakyat untuk menyampaikan blok-blok yang dianggap mengandung timah,” kata Didit.

Menurut dia, pendataan yang akurat menjadi fondasi utama dalam pengajuan dokumen ke pemerintah provinsi. Tanpa data tersebut, proses perizinan berpotensi terhambat.

Didit menjelaskan bahwa kewenangan dalam menetapkan luas wilayah WPR tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bangka. Namun, DPRD Provinsi memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa blok yang diajukan memiliki potensi timah yang signifikan dan tidak tumpang tindih dengan kepentingan lain.

Dalam kesempatan itu, Didit juga menyoroti perkembangan WPR di beberapa wilayah lain. Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur telah memiliki WPR, tetapi belum dapat melakukan penambangan karena belum diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

DPRD berharap Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR dapat segera disahkan, sehingga memberikan payung hukum teknis untuk percepatan izin penambangan.

“Untuk Bangka Barat, hingga saat ini belum ada data yang masuk,” ujar Didit. Ia meminta pemerintah daerah setempat lebih proaktif dalam mengumpulkan data dan mengajukannya ke provinsi.

Terkait isu keterlambatan, Didit menegaskan bahwa DPRD Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan data secara langsung kepada pemerintah pusat. Menurut dia, tugas DPRD adalah menjembatani aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Keterlambatan pengiriman data jangan disalahkan ke provinsi. DPRD tidak punya hak untuk langsung mengusulkan data. Itu tugas bupati,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel akan melakukan kunjungan kerja ke Belitung pada Sabtu mendatang untuk berdialog langsung dengan para penambang dan masyarakat setempat. Kunjungan ini diharapkan dapat menemukan solusi bersama terhadap persoalan WPR.

“Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi WPR di seluruh wilayah Bangka Belitung dan meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat,” kata Didit.

Realisasi WPR diharapkan tidak hanya memberikan legalitas penambangan rakyat, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menggerakkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

24 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago