RDP Proyek Nuklir Thorcon di DPRD Babel Memanas, Kebijakan Pemerintah dan Teknologi yang Digunakan Jadi Sorotan
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) dengan perwakilan masyarakat serta PT Thorcon terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Bangka Belitung berlangsung dengan tensi tinggi. Acara yang digelar di Gedung DPRD Babel tersebut diwarnai dengan kritik tajam dari Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang menyoroti berbagai aspek permasalahan dalam proyek ini.
Eddy Iskandar mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah yang memberikan izin pembangunan proyek senilai 17 triliun rupiah di kawasan konservasi. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran terhadap tata ruang yang seharusnya dilindungi.
“Sangat disayangkan jika pemerintah memberikan izin untuk aktivitas yang jelas-jelas tidak sesuai dengan tata ruang. Kami akan mendalami lebih lanjut, mengapa hal ini bisa terjadi,” ujar Eddy Iskandar dengan nada serius.
Selain masalah perizinan, Eddy Iskandar juga menyoroti penggunaan teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang akan diterapkan oleh PLTN Thorcon. Ia menekankan bahwa teknologi ini belum teruji secara komersial di tingkat global dan masih dalam tahap eksperimen.
“Reaktor nuklir ini masih dalam tahap percobaan dan belum ada yang beroperasi secara komersial di dunia. Sangat mengherankan jika kita tiba-tiba membangun fasilitas komersial dengan teknologi yang belum terbukti,” tegas Eddy Iskandar.
DPRD Babel berencana untuk melakukan konsultasi dengan kementerian terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan proyek ini. Mereka juga menyatakan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan terdampak langsung oleh pembangunan PLTN Thorcon.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan mempertimbangkan suara dan kepentingan masyarakat yang terdampak, bukan hanya keputusan sepihak,” kata Eddy Iskandar.
Alokasi anggaran untuk masyarakat terdampak juga menjadi perhatian utama. Eddy Iskandar mempertanyakan proporsi manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar dibandingkan dengan nilai investasi proyek yang mencapai 17 triliun rupiah.
“Dengan investasi proyek sebesar 17 triliun rupiah, kami perlu mengetahui berapa alokasi yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun bernilai fantastis, namun alokasi untuk masyarakat hanya sebesar 2 miliar rupiah,” ungkap Eddy Iskandar.
RDP ini mencerminkan kekhawatiran serius dari DPRD Babel terkait dampak lingkungan, keamanan, dan manfaat sosial dari proyek PLTN Thorcon. DPRD Babel berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan kepastian yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.