Pemerintah Kota Pangkalpinang Hadapi Defisit Anggaran pada APBD 2026, Prioritaskan Efisiensi dan Optimalisasi PAD
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memberikan tanggapan terkait penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Nota kesepakatan ini menunjukkan adanya defisit anggaran sekitar Rp170 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kondisi anggaran memang demikian adanya. Namun, kami tetap optimis dengan anggaran yang tersedia. Prioritas utama kami adalah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan berupaya menumbuhkan perekonomian di tengah masyarakat. Kami berharap, tahun 2026 dapat kita lalui dengan tetap optimis,” ujar Prof. Saparudin pada Kamis (16/10/2025).

Menyikapi defisit ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengambil langkah efisiensi anggaran. Kegiatan yang bersifat sekunder akan ditunda, sementara kegiatan primer yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik akan menjadi prioritas utama.
“Kegiatan rapat yang tidak esensial akan dikurangi, dan kajian-kajian yang dapat ditunda akan kami tunda terlebih dahulu,” jelas Wali Kota.
Prof. Saparudin juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momen penting baginya untuk mempelajari kondisi anggaran daerah secara mendalam. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan kebijakan fiskal yang terjadi.
“Kami akan mempelajari secara seksama dan menerima kenyataan bahwa kita harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, karena setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Perubahan pola anggaran ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, yang menuntut daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengusulkan anggaran. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Pangkalpinang, pemerintah pusat, dan DPRD menjadi kunci.
“Pemerintah pusat mengharapkan daerah untuk lebih inovatif dalam mengusulkan anggaran. Kami juga berharap DPRD dapat memberikan dukungan kepada pemerintah pusat agar usulan anggaran tersebut dapat disetujui,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan bahwa penurunan anggaran ini tidak hanya dialami oleh Kota Pangkalpinang, tetapi juga oleh sebagian besar kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
“Penurunan anggaran ini dialami oleh hampir semua daerah. Oleh karena itu, kita harus tetap optimis dan bekerja keras untuk menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Prof. Saparudin juga menyoroti beberapa sektor yang menjadi perhatian DPRD dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi lahan perumahan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Catatan-catatan dari DPRD ini akan menjadi perhatian utama kami. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan implementasi kerja yang melibatkan seluruh komponen pemerintah kota, termasuk wakil wali kota, sekretaris daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (Adv)
Tip: Dalam penulisan berita formal, hindari penggunaan bahasa sehari-hari dan fokus pada penyampaian informasi yang akurat dan terstruktur. (Adv)