Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Menunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha; Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go; serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, Letda Riswanda, yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penandatanganan nota kesepakatan yang seharusnya menjadi agenda utama rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRD, yang bersepakat untuk melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Lebih lanjut, Abang Herzha mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar. Kedua, adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara kondisi APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami merasa perlu untuk mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Abang Herzha.

Abang Herzha memastikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, setelah seluruh pembahasan dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan DPRD, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan persetujuannya. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berpartisipasi aktif dalam rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.

“Kami dari Pemerintah Kota akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. Semoga rapat berikutnya untuk penandatanganan nota kesepakatan ini dapat terlaksana dengan cepat,” ujar Unu Ibnudin. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago