Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Menunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha; Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go; serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, Letda Riswanda, yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penandatanganan nota kesepakatan yang seharusnya menjadi agenda utama rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRD, yang bersepakat untuk melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Lebih lanjut, Abang Herzha mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar. Kedua, adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara kondisi APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami merasa perlu untuk mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Abang Herzha.

Abang Herzha memastikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, setelah seluruh pembahasan dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan DPRD, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan persetujuannya. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berpartisipasi aktif dalam rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.

“Kami dari Pemerintah Kota akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. Semoga rapat berikutnya untuk penandatanganan nota kesepakatan ini dapat terlaksana dengan cepat,” ujar Unu Ibnudin. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

12 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

12 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

15 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

15 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

15 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

16 hours ago