Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Menunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha; Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go; serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, Letda Riswanda, yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penandatanganan nota kesepakatan yang seharusnya menjadi agenda utama rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRD, yang bersepakat untuk melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Lebih lanjut, Abang Herzha mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar. Kedua, adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara kondisi APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami merasa perlu untuk mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Abang Herzha.

Abang Herzha memastikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, setelah seluruh pembahasan dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan DPRD, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan persetujuannya. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berpartisipasi aktif dalam rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.

“Kami dari Pemerintah Kota akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. Semoga rapat berikutnya untuk penandatanganan nota kesepakatan ini dapat terlaksana dengan cepat,” ujar Unu Ibnudin. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

10 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago