TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Romadhon terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan plasma 20%. Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menegaskan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat ini.
“Jadi tadi kan masyarakat Desa Romadhon menyampaikan aspirasi tentang program CSR dan plasma 20%. Nah, jadi kita harapkan apa yang di aspirasikan ini untuk dapat dilaksanakan perusahaan,” ujar Pahlevi Syahrun kepada awak media, Selasa (7/10/2025) usai rapat tersebut.
Pahlevi menekankan bahwa CSR dan plasma 20% adalah kewajiban yang telah diatur dalam regulasi perkebunan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah.
DPRD Babel telah menugaskan Pemkab Bangka Tengah untuk berdiskusi dengan perusahaan dan masyarakat guna menindaklanjuti kesepakatan pelaksanaan plasma 20%.
“Bila perusahaan tidak dapat memenuhi komitmen ini yang sudah diatur dalam undang-undang, maka ada sanksi administratif. Sanksi administratifnya apa? Pertama, bisa denda, kemudian berhentinya usaha, maksudnya usahanya dihentikan dulu, kemudian pencabutan izin,” tegasnya.
DPRD Babel berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mampu menyelesaikan persoalan ini bersama masyarakat dan perusahaan, mengingat kesejahteraan masyarakat dan kondusifitas perusahaan adalah kewajiban bersama. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang disampaikan melalui aksi…
TerabasNews, Jakarta, 11 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Indonesia’s MostInnovative In-House Counsel…
TerabasNews, Pangkalpinang — Sosok Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo kembali menjadi perhatian…
TerabasNews, Jakarta, 9 Oktober 2025 — Forum ketenagalistrikan berskala global Electricity Connect 2025 akan digelar…
TerabasNews, BANGKA – PT TIMAH Tbk mendukung Kelompok Nelayan Tamban Labuh Pantai Matras untuk menggelar…
TerabasNews - Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha terus menunjukkan perhatian terhadap kerapian dan…