Categories: Bangka TengahHukum

Mahasiswa Bangka Tengah Simpan Sabu di Dapur, Polisi Gerak Cepat Amankan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – NS (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Lubuk Besar, kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Tengah setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan NS ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun B1, Desa Lubuk Besar.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Heri, Selasa (7/10/25).

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah kompor gas. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik pembungkus, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba,” terangnya.

Iptu Heri menambahkan, bahwa NS diduga berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat,”” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, NS mengaku baru beberapa bulan terlibat dalam bisnis haram ini karena tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan oleh seorang bandar. Namun, polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka dan akan terus mendalami kasus ini.

“Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.”

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

6 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

6 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

9 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

11 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

11 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

11 hours ago