Categories: Bangka TengahHukum

Mahasiswa Bangka Tengah Simpan Sabu di Dapur, Polisi Gerak Cepat Amankan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – NS (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Lubuk Besar, kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Tengah setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan NS ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun B1, Desa Lubuk Besar.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Heri, Selasa (7/10/25).

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah kompor gas. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik pembungkus, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba,” terangnya.

Iptu Heri menambahkan, bahwa NS diduga berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat,”” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, NS mengaku baru beberapa bulan terlibat dalam bisnis haram ini karena tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan oleh seorang bandar. Namun, polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka dan akan terus mendalami kasus ini.

“Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.”

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

13 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

13 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

16 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

16 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

16 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

17 hours ago