Categories: Bangka Tengah

Pengedar Sabu di Koba Diringkus Polisi, 7,4 Gram Sabu Siap Edar Gagal Beredar

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Upaya Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Tengah, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Seorang pengedar sabu di Koba berhasil diringkus, dan 7,4 gram sabu siap edar berhasil diamankan, menggagalkan potensi peredaran yang lebih luas di masyarakat.

Penangkapan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayah Koba, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang selama ini resah dengan aktivitas haram tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso berhasil mengamankan AJ alias Agil (35), seorang warga Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, pada hari Rabu, (1/10/25), sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Kuala Baru, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 21 paket sabu siap edar dengan berat total 7,4 gram yang disembunyikan di beberapa lokasi. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat timbang digital, pipet plastik, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang semakin resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti nyata bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” ujar Iptu Heri.

Lebih lanjut, Iptu Heri menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, timnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Dengan strategi yang matang, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Tersangka AJ alias Agil akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Iptu Heri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita perangi narkoba, laporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita,” tegasnya.

“Jadilah agen perubahan, sebarkan informasi tentang bahaya narkoba kepada orang-orang di sekitar kita. Dengan bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Heri.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Swasembada Pangan Nasional</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung dan jajaran menggelar penanaman jagung serentak Kuartal IV di Desa…

1 hour ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Berkomitmen Memperbaiki Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola program Makan…

1 hour ago

Polres Bangka Barat Pulihkan Lahan Bekas Tambang dengan 14 Ton Kotoran Ayam dan 3 Ton Kapur Dolomit

TerabasNews - Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemulihan lingkungan.…

3 hours ago

Kapolres Bangka Barat Optimis Timnas Indonesia bawa pulang kemenangan kemenangan dari Arab Saudi

TerabasNews - Jelang laga penting antara Tim Nasional Indonesia kontra Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi…

4 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan di Kecamatan Gabek untuk Stabilisasi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga…

4 hours ago

Bank Indonesia Perkuat Kapasitas UMKM Pendukung Pariwisata Bangka Belitung Melalui Pelaksanaan Capacity Building di Desa Wisata Unggulan DIY dan Jawa Tengah

TerabasNews - Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) terus memperkuat peran UMKM sebagai…

18 hours ago