Pj Wali Kota Sampaikan Dua Raperda Pada Paripurna DPRD Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dilaksanakan di DPRD kota setempat, Senin (15/9).

Dalam rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua Raperda, masing-masing:
Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025–2029.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah merupakan kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah.

“Pemerintah Kota perlu mengadopsi pendekatan inovatif guna menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, landasan hukum penyusunan Raperda tersebut merujuk pada Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ketentuan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Adapun bentuk inovasi daerah yang diatur mencakup: inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan inovasi penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah.

“Melalui regulasi ini, setiap instansi pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan tugasnya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” katanya.

Pj Wali Kota menambahkan, penguatan inovasi juga sejalan dengan Cetak Biru Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, yang menargetkan terciptanya Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur melalui penguasaan pengetahuan dan inovasi.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang harus siap membangun ekosistem pengetahuan dan inovasi untuk mendorong daya saing daerah serta mewujudkan visi pembangunan 2025–2029, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat berbasis perdagangan dan jasa dengan dukungan industri unggulan,” katanya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025–2029, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunannya merujuk pada Pasal 27 ayat (2) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.

Menurutnya, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan kunci kemajuan peradaban dan daya saing bangsa di era global. Oleh karena itu, Pemerintah Kota perlu merumuskan rencana induk dan peta jalan pengembangan iptek secara komprehensif.

“Rencana ini akan disusun Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, agar sinergis dengan program prioritas pembangunan dalam RPJMD,” ujarnya.

Pelaksanaan dan evaluasi Rencana Induk dan Peta Jalan tersebut nantinya akan dikendalikan langsung oleh Wali Kota melalui Bapperida, sehingga target pembangunan iptek daerah dapat tercapai secara efektif.

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

4 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

9 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

24 hours ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago