Categories: PT. TIMAH

PT Timah Tindak Tegas Tambang Ilegal di Badau, Pelaku Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

TerabasNews, BELITUNG – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah konsesi dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Tim pengamanan perusahaan berhasil mengamankan tiga pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung pada Senin (11/8/2025) .

Penangkapan ini bermula dari laporan anggota pengamanan perusahaan terkait adanya aktivitas penambangan timah ilegal milik masyarakat yang terindikasi akan menjual hasil produksinya kepada seorang kolektor timah yang dikenal dengan sebutan meja goyang.

Tindakan cepat ini dilakukan melalui patroli dan pengawasan rutin yang digelar tim keamanan PT Timah. Saat patroli, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang menggunakan peralatan tambang di wilayah konsesi perusahaan.

Pelaku langsung diamankan di tempat dan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Badau untuk proses lebih lanjut.

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengamankan aset strategis milik negara.

“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga. PT Timah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai peraturan,” tegas Gatot.

Sebelumnya, PT Timah juga telah melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Hal ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara.

Aktivitas tambang ilegal dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga negara. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor minerba, tambang ilegal sering menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Penindakan tegas terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan aset, dan kepastian hukum,” tambahnya.

Gatot menambahkan, PT Timah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar untuk menciptakan ekosistem pertambangan dengan menjalankan pinsip good mining practice dan berkelanjutan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

1 hour ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

2 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

2 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

2 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

2 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

2 hours ago