Categories: DaerahKesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Kepada 3 Ahli Waris Sebesar Rp384.662.510

TerabasNews, Pangkalpinng – BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris dengan total sebesar Rp384.662.510 yang terdiri dari santunan kematian, Santunan Kecelakaan Kerja dan empat anak beasiswa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/7).

Santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama cici Nurzita pegawai Jagorawi Motor sebesar Rp59.150.640, peserta atas nama Oka Prayogi tenaga kontrak sekretariat daerah Kota Pangkalpinang sebesar Rp178.500.000 dan peserta atas nama Syahril pegawai DPUPR bangka Belitung sebesar Rp184.811.870.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika kita terkena musibah disitulah negara hadir, jadi ketika pekerja terkena musibah maka negara hadir melalui santunan yang diberikan kepada ahli waris.

“Seperti kita lihat juga tadi ada yang menerima beasiswa. Jadi negara menjamin bahwa ahli waris akan terjamin pendidikannya mulai dari TK hingga kuliah,” katanya.

Evi menyebutkan, hingga 30 Juni 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah menyelesaikan sebanyak 9.751 klaim untuk seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dari total 9.751 klaim tersebut, nominal yang telah dibayarkan sebesar Rp100,9 miliar, di mana Rp1,1 miliar di antaranya untuk beasiswa kepada 256 anak,” ujarnya.

PPS Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Adi Hendarto menambahkan fungsi BPJS Ketengakerjaan yaitu memastikan bahwa kesejahteraan peserta akan meningkat, karena ketika sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pasti produktivitas akan meningkat.

Selanjutnya BPJS Ketengakerjaan adalah paripurna, yaitu melindungi mulai peserta berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah.

“Fungsi terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, jika terpaksa terjadi kondisi yang tidak kita inginkan, kami pastikan negara hadir dengan memberikan jaminan pendidikan ahli waris yang tidak akan terputus untuk 2 orang sampai menjadi sarjana,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

19 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

22 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

22 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

24 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

24 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

24 hours ago