Categories: DaerahKesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Kepada 3 Ahli Waris Sebesar Rp384.662.510

TerabasNews, Pangkalpinng – BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris dengan total sebesar Rp384.662.510 yang terdiri dari santunan kematian, Santunan Kecelakaan Kerja dan empat anak beasiswa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/7).

Santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama cici Nurzita pegawai Jagorawi Motor sebesar Rp59.150.640, peserta atas nama Oka Prayogi tenaga kontrak sekretariat daerah Kota Pangkalpinang sebesar Rp178.500.000 dan peserta atas nama Syahril pegawai DPUPR bangka Belitung sebesar Rp184.811.870.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika kita terkena musibah disitulah negara hadir, jadi ketika pekerja terkena musibah maka negara hadir melalui santunan yang diberikan kepada ahli waris.

“Seperti kita lihat juga tadi ada yang menerima beasiswa. Jadi negara menjamin bahwa ahli waris akan terjamin pendidikannya mulai dari TK hingga kuliah,” katanya.

Evi menyebutkan, hingga 30 Juni 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah menyelesaikan sebanyak 9.751 klaim untuk seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dari total 9.751 klaim tersebut, nominal yang telah dibayarkan sebesar Rp100,9 miliar, di mana Rp1,1 miliar di antaranya untuk beasiswa kepada 256 anak,” ujarnya.

PPS Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Adi Hendarto menambahkan fungsi BPJS Ketengakerjaan yaitu memastikan bahwa kesejahteraan peserta akan meningkat, karena ketika sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pasti produktivitas akan meningkat.

Selanjutnya BPJS Ketengakerjaan adalah paripurna, yaitu melindungi mulai peserta berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah.

“Fungsi terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, jika terpaksa terjadi kondisi yang tidak kita inginkan, kami pastikan negara hadir dengan memberikan jaminan pendidikan ahli waris yang tidak akan terputus untuk 2 orang sampai menjadi sarjana,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

21 mins ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

21 mins ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

22 mins ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

24 mins ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

26 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pertambangan Timah di Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa perkembangan…

6 hours ago