Tegas dan Rasional

Paripirna ke 21 DPRD, Pj Wako Pangkalpinang sampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026

0 248

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada rapat Paripurna ke 21 DPRD kota setempat, Senin (28/7).

“Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun | 2026,” kata Unu Ibdunin dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, pada 2026 ini, pembangunan Kota Pangkalpinang menitikberatkan pada tema “Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan”.

“Untuk konsep pembangunan daerah berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan bertujuan menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan,” kata Unu.

Unu mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan di tengah dinamika global, nasional dan lokal yang sangat dinamis.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026, kinerja positif pertumbuhan ekonomi ditargetkan dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen.

“Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata,” katanya.

Selanjutnya, untuk kebijakan keuangan daerah Kota Pargkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah, kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, dan pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah.

“Secara singkat, gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kami sampaikan sebagai berikut pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp.711,81 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp.210,76 Miliar, Pendapatan Transier diestimasikan sebesar Rp.494,83 Milia, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.6,22 Miliar,” katanya.

Sementara untuk belanja daerah pada Rancangan KUAPPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp.872,01 Miliar. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp.160,20 Miliar.

Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, meliputi Proyeksi penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.23 Miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp0.

Berdasarkan komposisi APBD di atas, terdapai Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.137,20 Miliar.

“Terkait atas apa yang telah disampaikan, saya sangat mengharapkan pandangan, masukan dan koreksi yang konstruktif dari seluruh anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pangkalpinang. Kita adalah mitra strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan. Karena tanpa sinergi di antara keduanya, arah pembangunan bisa kehilangan arah dan cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi,” ujarnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.