Tegas dan Rasional

Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Tentang Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

0 242

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang.

Rapat ini berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di Ruang Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda rapat tersebut meliputi laporan dari Badan Anggaran, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, serta pengambilan keputusan DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan Pangkalpinang Berfokus pada Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin menyampaikan pidato yang substansial.

“Yang terhormat Pimpinan, Anggota DPRD, serta hadirin yang kami hormati,” ujarnya membuka sambutan. Beliau menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2026.

“Pada tahun 2026 ini,” kata Pj. Wali Kota Unu Ibnudin, “pembangunan Kota Pangkalpinang menitikberatkan pada tema: ‘Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan’.

”Ia menegaskan bahwa konsep pembangunan daerah ini berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Lebih lanjut,

Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin menyatakan bahwa tujuan akhirnya adalah menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan.

Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan di tengah dinamika global, nasional, dan lokal yang sangat dinamis.”imbuhya.

Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin memproyeksikan, “Pada tahun 2026, kinerja positif pertumbuhan ekonomi ditargetkan dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen.

”Beliau menambahkan bahwa peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.

Selanjutnya, kebijakan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada tiga poin utama. Pertama, pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah. Kedua, kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Dan ketiga, pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi, dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah.

Gambaran Umum APBD Kota Pangkalpinang dalam KUA-PPAS 2026
Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin memaparkan secara singkat gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pimpinan Sidang, Anggota DPRD, serta Hadirin yang Kami Hormati,” katanya.
Beliau merinci poin-poin sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp711,81 Miliar. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp210,76 Miliar, Pendapatan Transfer diestimasikan sebesar Rp494,83 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6,22 Miliar.
  • Belanja Daerah: Rencana Belanja Daerah pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp872,01 Miliar. Dengan demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp160,20 Miliar.
  • Pembiayaan Daerah: Komposisi Pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 meliputi proyeksi penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp23 Miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp6 Miliar.

Berdasarkan komposisi APBD tersebut, Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin menjelaskan bahwa terdapat Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp137,20 Miliar.

Harapan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Mengakhiri sambutannya, Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin menyampaikan harapannya untuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Saudara Pimpinan Sidang, Anggota DPRD, serta hadirin yang kami hormati,” ucapnya.

“Saya sangat mengharapkan pandangan, masukan, dan koreksi yang konstruktif dari Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama, “Kita adalah mitra strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan.”tambhya.

Menurutnya, tanpa sinergi di antara keduanya, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.