Categories: DPRDPemprov Babel

DRPD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024.

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kep. Babel Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/25).

DPRD Provinsi Babel melalui fraksi yang ada, telah sepakat dalam mengambil keputusan untuk menyetujui keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Babel tahun anggaran 2024 dengan catatan untuk perbaikan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, “tanggapan kami dari DPRD provinsi terkait hal tersebut, kami sepakat untuk menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan, APBD perubahan sudah diusulkan. Dalam hal ini, semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024, inilah dasarnya perubahan anggaran 2025,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas pembahasan dan masukkan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan baik bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi.

Harapannya pembahasan ini dapat mejadi masukan untuk langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan terhadap pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya. Sehingga, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat dipertahankan.

“Terkait adanya temuan oleh BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 maupun tahun sebelumnya, yang saat ini belum terselesaikan mohon segera diselesaikan secara bertahap,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Penulis : Hasan.A.M
Potografer Iyas Zi
Videografer : Deo
Editor : Natasya.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

5 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

10 hours ago