Categories: DPRDPemprov Babel

DRPD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024.

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kep. Babel Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/25).

DPRD Provinsi Babel melalui fraksi yang ada, telah sepakat dalam mengambil keputusan untuk menyetujui keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Babel tahun anggaran 2024 dengan catatan untuk perbaikan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, “tanggapan kami dari DPRD provinsi terkait hal tersebut, kami sepakat untuk menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan, APBD perubahan sudah diusulkan. Dalam hal ini, semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024, inilah dasarnya perubahan anggaran 2025,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas pembahasan dan masukkan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan baik bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi.

Harapannya pembahasan ini dapat mejadi masukan untuk langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan terhadap pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya. Sehingga, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat dipertahankan.

“Terkait adanya temuan oleh BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 maupun tahun sebelumnya, yang saat ini belum terselesaikan mohon segera diselesaikan secara bertahap,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Penulis : Hasan.A.M
Potografer Iyas Zi
Videografer : Deo
Editor : Natasya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

17 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

2 days ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

2 days ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

2 days ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

2 days ago