Rakor Kampanye Pilwako, Mie Go Tekankan Kampanye Tertib dan Bermartabat
TerabasNews, PANGKALPINANG — Bertempat di Ruang Balai Betason (OR) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (15/7/2025), Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, serta perwakilan penyelenggara dan peserta pemilu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, hadir mewakili Penjabat Wali Kota yang berhalangan hadir karena keterlambatan jadwal penerbangan.
“Puji syukur kita panjatkan karena masih diberikan kesehatan untuk hadir bersama dalam rapat koordinasi ini. Saya menyampaikan permohonan maaf dari Penjabat Wali Kota Pangkalpinang yang belum dapat tiba tepat waktu,” kata Mie Go dalam sambutannya.
Sekda menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan KPU untuk menyukseskan pelaksanaan kampanye yang tertib, damai, dan bermartabat. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan tiga poin penting sebagai perhatian:
- Penggunaan Fasilitas Umum dan Aset Daerah
Fasilitas publik seperti alun-alun dan ruang terbuka hijau (RTH) adalah aset daerah yang penggunaannya harus disesuaikan dengan aturan. Koordinasi dan izin resmi menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau kerusakan fasilitas. - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Mie Go mengingatkan agar pemasangan APK tidak merusak taman kota, memaku pohon, atau membahayakan pengguna jalan. Ketertiban dan estetika kota harus tetap dijaga. - Evaluasi Pemilu Sebelumnya
Ia mengajak semua pihak untuk belajar dari pelaksanaan kampanye sebelumnya, seperti pada Pemilu 2013 dan 2018, guna memperbaiki berbagai kekurangan di masa lalu.
“Kami percaya seluruh pihak memiliki niat yang sama: menciptakan proses demokrasi yang adil, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengingatkan pentingnya keteraturan dalam pelaksanaan kampanye. Ia menegaskan bahwa setiap pasangan calon dan tim kampanye wajib mematuhi titik-titik lokasi kampanye dan pemasangan spanduk yang telah ditentukan KPU.
“Kita semua punya cara, punya strategi, tapi mari bermain dalam aturan yang sama. Kampanye harus dilakukan sesuai titik yang telah kami tetapkan, dan kami berharap koordinasi tetap berjalan lancar, termasuk dengan dinas kebersihan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Sobarian.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antarinstansi, termasuk dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelanggaran administratif.
Sebagai penutup, Sobarian mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2025 dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Mari kita bangun Pangkalpinang dengan memilih pemimpin terbaik. Gunakan hak pilih kita dengan datang ke TPS,” imbaunya. (**)