Tegas dan Rasional

DPRD Babel Panggil Pengelola Tambak Yang Diduga Cemari Air Bersih Warga

0 244

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bnagka Belitung (DPRD Babel) melalui Komisi III hari ini memanggil pengelola tambak udang yang diduga cemari sumur air bersih warga rajik Kecamatan Simpang Rimba bertempat ruang rapat banggar, Kamis 10/7 2025.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana mengatakan, hari ini rapat gelar pendapat guna mencari jalan keluar terkait dugaan pencemaran sumber air masyarakat dengan menghadirkan pihak perusahaan dan warga terdampak.

“Dari hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPRD Babel, pihak perusahaan menyampaikan akan memfasilitasi sumber air bersih masyarakat dengan membangun sumur bor,” Ujar Yogi

Yogi mengatakan, pihak perusahaan meminta waktu selama dua bulan untuk merealisasikan hal tersebut dan selama perampungan sumur bor, pihak perusahaan menjamin akan mencukupi kebutuhan air masyarakat.

“Apabila perusahaan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini hingga batas waktu yang disepakati, maka DPRD Babel akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk membekukan perizinan perusahaan tersebut, ” Tegas Yogi kepada wartawan.

Sementara itu, Manager Perusahaan Agus Wahyudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari DPRD Babel .

“Untuk air bersih cuci piring , kami akan bantu menggunakan air embung, sedangkan untuk minum dan keperluan lainnya menggunakan air galon,” kata dia.

Selain itu, dirinya mengatakan distrubusi air bersih dari embung dan galon ini telah dilakukan selama enam pekan sambil menunggu sumur bor rampung dilakukan dan sekaligus perawatannya .

” Saat ini untuk sumur bor sudah mulai proses dan saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan fendor ,” Katanya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.