Categories: Hukum

Dir Lantas Polda Babel Sebut Odol Jadi Penyebab Laka Lantas, Bakal Sosialiasikan Indonesia Zero Odol 2025

TerabasNews – Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL) sering kali menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di Bangka Belitung.

Demikian hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan di Mapolda.

“Hal lain yang penting yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa sebagian kecelakaan terjadi karena kendaraan yang over dimensi dan over loading,”kata Hendra melalui keterangannya, Rabu (4/6/25) pagi.

Kendati secara tidak langsung menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan menimbulkan jalanan yang bergelombang.

Sehingga, menurut Hendra, hal inilah yang menjadi sumber awal terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Memang secara langsung kasus karena kendaraan odol kurang. Namun demikian harus kita pahami akibat dari itu (kendaraan odol), jalanan bergelombang bahkan rusak hingga menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas,”ungkapnya.

Sejak beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah melakukan pengecekan serta pemantauan sejumlah jalan yang bergelombang terutama di jalur lintas Pangkalpinang-Mentok.

“Temuan kita beberapa waktu lalu diawal bulan Mei, ada beberapa kondisi jalan yang memang bergelombang, makanya ini jadi atensi kita, untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan instansi lainnya terkait temuan ini,”sambungnya.

Lebih lanjut, Hendra menyebutkan dalam waktu dekat Korlantas Polri dan jajaran akan memulai pencanangan menuju zero over dimensi dan over loading (odol).

Hal ini juga akan dilakukan seluruh jajaran Lalu Lintas termasuk di Polda Bangka Belitung dengan dimulai tahap sosialisasi terlebih dahulu.

“Sudah mulai sejak 1 Juni kemarin, sesuai jukrah dari Korlantas Polri mencanangkan menuju Indonesia zero Over Dimensi dan Over Loading,”sebutnya.

“Untuk dibulan ini adalah tahap sosialisasi, kami akan mensosialisasikan ke perusahaan angkutan pelabuhan, kawasan industri, BUMD dan BUMN untuk tidak menggunakan kendaraan yang over dimensi dan over loading,”sambungnya.

Sementara itu, melansir dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,”ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.(**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

5 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago